Bejat! Oknum Ustaz di Pangandaran Diduga Cabuli Sejumlah Anak di Bawah Umur

77

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Seorang ustaz berinisial S (54) warga Dusun Tarikolot RT 6 RW 4 Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, dilaporkan ke pihak kepolisian. Pasalnya ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan yang masih di bawah umur.

Atas laporan tersebut, pelaku ditangkap warga dan diamankan polisi di Mapolsek Sidamulih sekitar pukul 23.00 WIB Jumat (17/3) malam. Namun untuk keselamatannya, pelaku dibawa ke Mapolres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut.

Setidaknya 4 anak perempuan di bawah umur menjadi korban kebejatan oknum Ustaz tersebut, di antaranya Rr,  Rw, Ls dan Am.

Sementara dipastikan jumlah korban akan terus bertambah. Hal itu terbukti setelah Warta Priangan memperoleh informasi dari W orang tua korban berinisial NS yang belum melapor.

Menurutnya, anaknya yang berinisial NS juga mengaku menjadi korban pencabulan oknum ustaz tersebut. Namun dirinya belum melapor terhadap perlakukan pelaku terhadap anaknya.

“Anak saya menunjukan perubahan prilaku setelah terjadinya pencabulan yang dilakukan oleh ustaz S. Dia jadi pemurung dan pemarah.  Bahkan cenderung melawan kepada orang tua,”ujar W, Sabtu (18/3) malam.

Lebih jauh W menyampaikan, peristiwa pencabulan bermula, saat anaknya yang sedang bermain bersama temannya, tiba-tiba dipanggil pelaku ke ruangan dapur. “Anak saya disuruh minum air putih. Setelah itu seperti terhipnotis, disuruh membukan pakaian hingga ‘disentuh’ bagian kemaluannya,” katanya.

Menurut dia, terungkapnya kasus tersebut berawal dari protes salah seorang murid SD atas kehadiran Ustaz S yang akan mengajar agama sebagai guru ngaji dalam Program Ajengan Masuk Sekolah (AMS). “Ketika ditanya alasan penolakan tersebut, anak itu menyampaikan dirinya menjadi korban pencabulan oknum ustaz tersebut,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, kemungkinan korban akan terus bertambah pasalnya oknum ustaz tersebut telah menjadi guru mengaji di Masjid Misbahul Khoer lebih dari 2 tahun.

Untuk itu dirinya berencana akan melaporkan kasus ini ke Polsek Sidamulih dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan tetelpon, Kapolsek Sudamulih. AKP Iwan Sukarelawan membenarkan terjadinya kasus pencabulan tersebut. “Mengenai jumlah korban saat ini yang melapor baru empat. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada muncul korban lainnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Iwan juga menegaskan untuk pengembangan lebih lanjut kasus ini sudah ditangani pihak Polres Ciamis. “Kepada warga yang merasa menjadi korban, silahkan melapor ke Mapolsek Sidamulih,” kata Iwan diujung telepon. (Iwan Mulyadi/WP)


Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.