BNN Ciamis: Korban Penyalahgunaan Narkoba Harus Ditangai dengan Tepat
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. BNNK Ciamis melakukan sinkronisasi dengan intansi terkait. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam bentuk Rapat Koordinasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebagai kegiatan tahap awal dari pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu di BNNK Ciamis. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Maret 2017 bertempat di Ruang Penyuluh Kantor BNNK Ciamis.
Tim Asesmen Terpadu adalah tim yang terdiri dari tim dokter/medis dan tim hukum (Polri, BNN, Kejaksaan, Kemenkumham) yang ditetapkan oleh pimpinan satuan kerja setempat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota.
Adapun dasar dari Tim Asemen Terpadu itu sendiri adalah UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Bersama tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, Perka BNN No. 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, Juknis TAT dan Juknis Rehabilitasi.
Pada prinsipnya pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika adalah orang sakit yang wajib menjalani pengobatan dengan menempatkan mereka di lembaga rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial. Hal tersebut disampaikan Drs. Deddy Mudyana M.Si, selaku Ketua Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Pertimbangan tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa sebagian besar dari narapidana dan tahanan kasus tindak pidana Narkotika masuk dalam katagori penyalah guna Narkotika dan merupakan orang sakit. Oleh karena itu memidanakan penyalahguna Narkotika tanpa memperhatikan sakitnya, bukan langkah yang tepat karena mengabaikan kepentingan perawatan dan pengobatan.
Dalam rapat tersebut diterangkan juga tentang tugas dan wewenang, alur pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta klasifikasi tindak pidana sehingga dapat memberikan gambaran dalam pelaksanaan TAT itu sendiri.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tim hukum dan tim medis yang terbentuk dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) dapat melaksanakan kegiatan asemen yang baik serta terjalin komitmen bersama demi tercapainya tujuan menyelaraskan program P4GN,” harap Drs. Deddy Mudyana M.Si