Puluhan Bidan PTT di Pangandaran Segera Ditempatkan
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebanyak 42 Bidan pegawai tidak tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan di Kabupaten Pangandaran akan ditempatkan sesuai SK penugasan sebelumnya.
Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Rohaeni mengatakan, ke 42 Bidan PTT tersebut saat ini statusnya menjadi CPNS.
“Saat ini BKPSDM sedang mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Bandung,” kata Rohaeni.
Masih dikatakan Rohaeni, pengangkatan CPNS tersebut berdasarkan Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Nomor 7/2017 tentang Penetapan Kebutuhan PNS Dari Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dilingkup Kabupaten/Kota Tahun 2017.
“Ke 42 Bidan PTT tersebut sudah di CPNS kan sejak tanggal mulai tugas (TMT) per tanggal 1 Maret 2017 berdasarkan lampiran MENPAN RB Nomor R/163/S.SM.01.00/2017 di masing-masing Puskesmas,” tambahnya.
Rohaeni menjelaskan, untuk saat ini CPNS Bidan PTT belum bisa dipindah tugaskan dan yang memiliki kewenangan pemindahan hanya pejabat pembina kepegawaian atau Bupati.
“Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan PNS telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9/2003,” papar Rohaeni.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan, dengan adanya pengangkatan Bidan PTT menjadi CPNS diharapkan pelayanan kesehatan di masyarakat berjalan maksimal.
“Bidan PTT yang saat ini sudah CPNS akan disesuaikan dengan kebutuhan formasi seperti surat penugasan PTT dari Kemenkes sebelumnya,” singkat Yani.
Yani menambahkan, ke 42 Bidan PTT yang sudah CPNS tersebut tersebar di 15 Puskesmas di 10 Kecamatan se Kabupaten Pangandaran.
Ada pun rincian Bidan PTT yang sudah CPNS diantaranya di Puskesmas Cigugur 4 orang, Puskesmas Cijulang 3 orang, Puskesmas Cikembulan 3 orang, Puskesmas Cimerak 5 orang, Puskesmas Jadikarya 4 orang, Puskesmas Kalipucang 2 orang, Puskesmas Langkaplancar 2 orang, Puskesmas Legokjawa 2 orang, Puskesmas Mangunjaya 1 orang, Puskesmas Padaherang 3 orang, Puskesmas Pangandaran 6 orang, Puskesmas Parigi 1 orang, Puskesmas Selasari 1 orang, Puskesmas Sidamulih 3 orang, Puskesmas Sindangwangi 2 orang. (Iwan Mulyadi/WP)