Orang Gila di Tasik Dievakuasi ke RSJ

139

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Manusia yang mengidap sakit jiwa sering terusir dan berada di sudut dunia yang jauh. Orang-orang yang mengidap sakit jiwa atau disebut orang gila sering dipandang sebelah mata oleh khalayak ramai sehingga keberadaannya terasingkan di dunia.

Tapi, tidak yang dilakukan oleh Kapolsek Gunungtanjung, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu E Sutisna Permana  yang memperlakukan orang gila dengan terhormat. Awal mulanya, ia mendapat laporan dari warga bahwa ada orang yang mengidap penyakit jiwa yang  diisolasi sebuah rumah di Kampung Bojongsari, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

foto: andri/wp

Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Gunungtanjung, bersama Kasi trantib Kecamatan  Gunungtanjung, Kepala Desa Bojongsari  dan Bhabinkamtibmas serta FKPM telah mendatangi warga yang diisolasi di ruangan khusus oleh keluarganya, Rabu (05/03).

Kapolsek Gunungtanjung mengatakan, ia mengaku perihatin dengan kondisi orang gila tersebut dalam keadaan yang kotor dan sangat memperihatinkan.

foto: andri/wp

“Hal tersebut kita lakukan dalam upaya meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap permasalahan sosial di masyarakat, agar antara masayarakat dan Polisi selalu dekat dan harmonis,” ujar Iptu E Sutisna Permana.

“Kondisi ini dikarenakan kelurganya tidak mampu untuk membiayai biaya pengobatan ke dokter ahli jiwa, sedangkan jika dibiarkan berkeliaran akan meresahkan dan merusak barang-barang yang ditemuinya,” lanjutnya.

foto: andri/wp

Seorang diantaranya pernah dirawat di RSJ Cisarua Bandung kurang lebih 2 bulan, namun karena pengobatannya tidak sampai tuntas, orang tersebut kambuh kembali. Berkat koordinasi dengan pihak Puskesmas  pemerintahan desa dan kecamatan serta difasilitasi pihak Masmedia yang ada kedekatan dengan pihak RSJ dan dimotori pihak Polsek.

foto: andri/wp

“Kemarin hari Jumat, baru satu orang yang sudah dikirim RSJ Cisarua Bandung, sedangkan yang berikutnya  direncanakan 2 orang lagi karena kondisinya memprihatinkan,  dalam waktu dekat akan segera dikirim kembali, sambil menunggu kelengkapan administrasinya dari Kades Bojongsari dan menunggu informasi tersedianya tempat rawat yang kosong,” papar Kapolsek Gunungtanjung.

foto: andri/wp

“Yang sudah dikirim ke RSJ Komanah (43), warga Kapung Cilingga, Desa Bojongsari, Kecamatan Gunungtanjung, ia mengidap sakit jiwa sejak usia sekira 20 tahun yang lalu. Sebelumnya  Pihak keluarga dengan berat hati memasung/kurung menggunakan batangan kayu disimpan dikebun karena kasihan &  meresahkan bagi waraga sekitarnya. Selanjutnya Usup (52) warga  Kampung Kalangsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Gunungtanjung, ia sudah  pernah di bawa ke RSJ pada tahun  2014 yang silam,” pungkasnya. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.