KNPI Garut di Seluruh Kecamatan akan Gelar Doa Bersama Untuk Ibu yang Digugat Anak Kandungnya 1,8 Miliar
wartapriangan.com. BERITA GARUT. Kasus yang menimpa Siti Ruhayah (83) atau Amih, orangtua yang digugat anak dan menantunya sebesar Rp 1,8 miliar, terus mendapatkan simpatik dari berbagai kalangan. Bahkan dalam setiap sidang, para simpatisan Amih tak pernah ketinggalan datang ke persidangan untuk menunjukan dukungannya.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, istri mantan Wakil Bupati Garut Diki Candra, Rani Permata dan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman terus memberikan dukungan. Sekarang giliran DPD KNPI Kabupaten Garut yang empati.
Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Garut, Toni Saputra dan Hendra Mutaqin selaku Sekjen KNPI, memberikan dukungan terhadap Amih (Hj. Siti Ruhayah ).
Kedua pengurus inti DPD KNPI tersebut ikut hadir dalam sidang lanjutan di PN Garut, Kamis (6/4).
Toni dan Hendra menyatakan, kehadiran mereka di PN Garut merupakan wujud dari empati yang mewakili DPD KNPI Garut.
Dalam persidangan lanjutan, Siti Ruhayah atau Amih selaku tergugat tidak hadir, namun Hendra dan Toni mengatakan, pihaknya akan terus memberikan dukungan terhadap Amih sampai permasalahannya usai.
Hendra mengatakan, dirinya mewakili DPD KNPI Kabupaten Garut, akan memberikan dukungan buat Amih sepenuhnya. Baik moril maupun bantuan hukum, sampai kasusnya benar benar tuntas.
Selain itu Hendra juga berjanji, DPD KNPI bersama pengurus di 42 kecamatan dan 57 OKP yang ada di Kabupaten Garut, akan menggelar doa bersama buat Amih.
Doa bersama itu akan dilakukan di kecamatanya masing masing. Diharapkan, dengan digelarnya doa bersama, Amih diberi kekuatan, kesehatan serta segera beres masalahnya. (Yayat Ruhiyat/WP)