Indahnya Ukhuwah dalam Lingkaran Halaqah
wartapriangan.com, OPINI. Halaqah adalah sebuah istilah yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan, khususnya pendidikan atau pengajaran Islam (tarbiyah Islamiyah).
Istilah halaqah (lingkaran) biasanya digunakan untuk menggambarkan sekelompok kecil Muslim yang secara rutin mengkaji ajaran Islam.
Menurut Hanun Asrohah halaqah adalah proses belajar mengajar yang dilaksanakan murid-murid dengan melingkari guru yang bersangkutan. Biasanya duduk dilantai serta berlangsung secara kontinu untuk mendengarkan seorang guru membacakan dan menerangkan kitab karangannya atau memberi komentar atas karya orang lain. Pendidikan melalui sistem halaqah ini mengembangkan program yang berkelanjutan sehingga memperoleh suatu interaksi dengan Islam secara intensif. Pematangan kejiwaan, pemikiran, akidah, dan pematangan perilaku merupakan kegiatan berkelanjutan. Pematangan secara berkelanjutan ini hanya dapat dilakukan dengan sarana halaqah.
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa halaqah merupakan sekumpulan individu muslim yang bersungguh-sungguh dan berusaha untuk tolong menolong sesama anggota halaqah untuk mempelajari, memahami, dan mengamalkan Islam secara menyeluruh yang berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah `. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 2 “….dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
Kini fenomena halaqah bisa di jumpai di lingkungan kaum muslimin di mana pun mereka berada. Walaupun dengan nam yang beda-beda. Namun, urgensi dari pada halaqah atau liqo itu sendiri sama membangun peradaban islam dari kelompok kecil terlebih dahulu. Saat ini halaqah/usrah atau bisa disingkat liqo ini. Menjadi sebuah alternatif pendidikan keislaman yang masif dan merakyat. Di dalam halaqah tidak lagi melihat latar belakang pendidikan, ekonomi, sosial, atau budaya pesertanya. Bahkan tanpa melihat apakah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan agama Islam atau tidak. Halaqah/usrah telah menjadi sebuah wadah pendidikan Islam (tarbiyah Islamiyah) yang semakin inklusif saat ini.
Sebagai contoh, penulis memaparkan sebuah halaqah yang ada di kampus saya. salah satu kegiatan mentoring yang di wajibkan oleh kampus. Karena halaqah atau saya sendiri menyebut nya dengan sebutan ‘liqo’ sudah menjadi salah satu kegiatan rutin yang di bentuk oleh bagian kemahasiswaan kampus. Dalam rangka memberikan pembekalan tarbiyah atau pengajaran agama islam lebih lanjut lagi yang tak di dapatkan di kelas. Selain itu juga, dengan adanya halaqah ini menjaga image dan akhlak kita dalam berbuat sesuatu. Saya sendiri bukan orang yang mengenal liqo sebelumnya. Namun, sejak duduk di bangku sekolah. Sekolah sering mengadakan mentoring secara bersama di dalam kelas. Mulai dari situ, sejak masuk kuliah saya tidak terlalu asing dengan adanya halaqah atau liqo ini. Jika di kampus liqo yang sekarang saya jalani lebih spesifik hanya terdiri dari 8-10 orang mahasiswa yang di pimpin oleh seorang murabiyyah.
Saya merasakan hal-hal yang positif setelah mengikuti liqo selama ini. Selain mendapat teman baru, juga semakin banyak ilmu yang kita dapatkan dari ajaran islam. Dari yang sebelum nya tahu jadi tahu. Memberikan bimbingan terhadap akhlak juga. Bahkan orang tua saya sendiri terheran dengan sikap saya yang semakin hari mencoba belajar untuk patuh dan taat terhadap orang tua. Dulu sebelum saya hijrah, saya bukan lah orang yang terlalu paham akan agama. Mungkin, liqo ini adalah salah satu jalan saya menuju jalan lebih baik menuju keridhoan-Nya. semoga dengan adanya halaqah atau liqo ini bisa menjadikan kita lebih baik lagi dan menambahkan keeratan ukhuwah kita sebagai sesame muslim.
Eratkan ukhuwah, dalam lingkaran halaqah ~ (Reni Marlina)
Penulis adalah mahasiswi Management Islamic Banking STEI SEBI. Pemerhati Ekonomi Syariah