Selasa Besok, Ratusan Aparat Gabungan akan Terjun Bongkar Bangunan Liar di Pangandaran

44

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana mengeksekusi ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik OCBC NISP Tbk (sebelumnya HGB nya milik PT Startrust), Selasa (11/4) besok.

foto: iwan mulyadi/wp

Pasalnya Surat Peringatan Tiga yang diberikan kepada para pemilik lahan masa tenggangnya sudah berakhir. Bahkan rencananya pelaksanaan penertiban akan menurunkan alat berat untuk mempercepat proses eksekusi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Priangan, dalam pelaksanaannya nanti akan dikerahkan setidaknya 100 Anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran yang di-back up oleh puluhan Anggota Koramil 1320 Pangandaran, Anggota Polsek Pangandaran dan Satgas Jaga Lembur.

foto: iwan mulyadi/wp

Selain dilaksanakan pembongkaran bangunan juga akan dilakukan pemutusan aliran listrik oleh petugas PLN.

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Irwansyah beberapa waktu lalu mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Pangandaran jumlah bangunan liar di lahan tersebut sebanyak 173 unit.

foto: iwan mulyadi/wp

“Namun jumlah tersebut saat ini sudah berkurang, karena banyak bangunan liar yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sejak dikeluarkannya SP dua,” kata Irwansyah.

foto: iwan mulyadi/wp

Dirinya menegaskan, pihaknya tidak akan ragu bangunan liar yang masih berdiri, karena melanggar hukum. Apalagi segala tahapan prosedur sudah dilaksanakan dengan memberikan Surat Peringatan satu, dua dan tiga.

foto: iwan mulyadi/wp

Berdasarkan pantauan Warta Priangan, Minggu (9/4) Siang ini, tampak puluhan bangunan liar di lahan tersebut sudah dibongkar oleh para pemiliknya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses