Disdukcapil Pangandaran Kekurangan Ratusan Ribu Blanko E-KTP

65

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kebutuhan blanko e-KTP untuk Kabupaten Pangandaran mencapai 258.205 keping. Dari jumlah kebutuhan tersebut, Dirjen Kependudukan Kementrian Dalam Negeri hanya akan menyalurkan 10.000 keping blanko e-KTP pada akhir April 2017.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Tantan Rosnandar mengatakan, setelah tersedia blanko e-KTP akan diprioritaskan untuk mencetak data penduduk yang sudah terekam.

“Hingga saat ini jumlah calon pembuat e-KTP yang telah terekam atau PLR ada 14.545 sedangkan yang telah direkam namun belum masuk data atau SFE ada 10.529,” kata Tantan.

Masih dikatakan Tantan, setelah blanko e-KTP sudah diterima Disdukcapil, untuk efesiensi pihaknya akan melakukan layanan jemput bola ke setiap Desa agar masyarakat terlayani secara maksimal.

“Dalam layanan jemput bola Disdukcapil melayani pembuatan Kartu Keluarga, e-KTP, Surat Keterangan, Akta Kelahiran dan Akta Kematian,” tambah Tantan.

Namun dalam layanan jemput bola Tantan menyebutkan mendapat kendala diantaranya ruangan yang dipakai penyimpanan mesin cetak harus diruangan yang ber AC dengan suhu kedinginan yang maksimal.

“Dari 10 Kecamatan se-Kabupaten Pangandaran, kami terkendala di Kecamatan Sidamulih lantaran belum ada ruangan ber AC, jika pencetakan dilakukan diruangan yang tidak dingin hasilnya cepat luntur,” paparnya.

Sementara Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran Uki mengatakan, hasil layanan jemput bola dalam kurun waktu dua bulan terakhir mengalami peningkatan.

“Dalam dua bulan terakhir hasil layanan jemput bola untuk Kartu Keluarga 3.033, Surat Keterangan 2.093, Perekaman e-KTP 600, Akta Kelahiran 849, Akta Kematian 321,” kata Uki.

Uki menjelaskan, pada tahun 2017 target pembuatan Kartu Keluarga 168.028 terealisasi 103.116 atau 61,315 persen. Akta Kelahiran 38.558 terealisasi 53.305 atau 42,09 persen. Akta Kematian 30 terealisasi 252 atau 840 persen.

“Layanan jemput bola juga sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir praktek pencaloan dalam pembuatan dokumen kependudukan,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.