Bupati Ciamis: Jangan Ada Kades yang Dipolisikan!
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin serahkan bantuan Dana Stimulan kepada dua desa dari wilayah Kecamatan Panumbangan. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada kedua Kepala Desa.
Dua Desa tersebut ialah Desa Sindangherang mendapat bantuan Rp 40.000.000 untuk 40 kepala keluarga dan Medanglayang Rp 14.000.000 untuk 14 kepala keluarga. Bantuan tersebut untuk warga yang terkena bencana.
Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya bantuan dana stimulan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis merupakan salah satu upaya untuk memberikan rangsangan kepada masyarakat untuk memunculkan dana swadaya masyarakat dalam melaksanakan pembangunan desa.
Terkait dengan dana stimulan Desa ini, Bupati Iing meminta agar pemanfaatannya seoptimal mungkin dengan disertai swadaya masyarakat dan difokuskan pada satu lokasi secara bergantian.
“Camat dan masyarakat agar mengawasi pemanfaatan dana stimulan desa,“ tegas Iing.
“Karena saya tak ingin dengar dan tak ingin tahu ada kades dipolisikan gara-gara penyimpangan dana stimulan pembangunan Desa,” lanjut Bupati Iing.
Di samping itu, Bupati Ciamis juga menyampaikan bahwa Kepala Desa, BPD untuk mematuhi pedoman umum dan petunjuk teknis bantuan stimulan pembangunan Desa/Kelurahan secara transparan dan terbuka. Serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta berwibawa, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pada tingkat pemerintahan desa.
Bupati Iing mengharapkan, agar para camat mengevaluasi semua kegiatan pembangunan desa yang dibiayai dari dana stimulan. (Dena A Kurnia/WP).