Ini Perkembangan Kasus Pegawai Dishub Ciamis yang Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

63

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai yang bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, belum ada kejelasan terhadap pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) tersebut. Menyikapi hal tersebut, Warta Priangan mencari informasi kejelasan kepada instansi-instansi yang menangani masalah tersebut.

Berawal dari Porles Ciamis melalui Paur Humas , IPTU Iis Yeni Widaningsih mengatakan, pasca penangkapan terhadap pegawai Dishub tersebut, tim dari Porles Ciamis sudah melakukan penyelidikan. “Sudah diselidiki dari mulai penangkapan hari Selasa 28 Februari, dengan dilakukan pemeriksan pelaku, mengamankan sejumlah barang bukti, sampai mendalami masalah tersebut masuknya ke ranah hukum apa. Apakah ranah hukum korupsi atau ranah hukum yang lainnya sekarang masih dilidik, serta berkas masalah ini sudah dilimpahkan kepada pihak Inspektorat untuk ikut mengkaji kebenaranya,” terangnya.

Di tempat berbeda, Sekertaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna mengatakan, pihaknya akan kaji sampai tuntas agar menjadi efek jera bagi semua  pegawai yang ada di Ciamis. “Ia pihak Inspektorat akan kaji dan menangani masalah ini, berkas dari kepolisiannya juga baru kami terima minggu-minggu kemarin. Saya akan dalami dan ditindak meski pihak kami sudah mendapatkan surat keterangan dari Kepala Dishub bahawa itu bukan pungli, tetapi pihak Inspektorat tidak akan percaya begitu saja,” katanya.

“Jika mereka bersalah kami akan berikan sanksi terhadap pegawai yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Apalagi ada yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tegasnya.

“Kalau sudah terbukti dan selesai pemeriksaan pasti diberikan sanksi. Entah itu sanksi berat atau ringan. Bisa saja PNS tersebut diberi sanksi berat seperti dikeluarkan secara tidak hormat,” jelas Drs. Yoyo Sutaryo, M. Si Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Pembinaan Disiplin Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ciamis. (Dede Hermawan/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses