Merasa Diintimidasi, Petani Penggarap di Lahan Eks PT Cikencreng Meradang!
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Ratusan massa berkumpul di Sekretariat SPP OTL Cimerak, di Dusun Babakanjaya Desa Sukajaya Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Selasa (2/5) siang tadi.
Mereka yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) gabungan Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis, berada dalam koordinasi Maman, selaku Dewan Pimpinan SPP Kabupaten Pangandaran.
Konsentrasi masa tersebut dilatarbelakangi adanya informasi bahwa ada orang bayaran dari pihak PT. Cikencreng yang mengintimidasi masyarakat penggarap lahan dengan cara merusak garapan masyarakat, membeli barang dagangan dengan cara menghutang dan tidak dibayar. Selain itu terdengar kabar akan membakar rumah jika ada yang masih menggarap di lahan tersebut.
Sekitar Pukul 11.30 Wib, masa SPP bergerak menuju ke rumah H. Toto, orang yang diberi kuasa dari PT. Cikencreng, untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun diperjalanan masa melihat ada beberapa orang suruhan PT. Cikencreng sedang membabat rumput. Secara spontan masa langsung menghentikan aktifitasnya serta menyita 11 unit mesin potong rumput dan diserahkan kepada Polsek Cimerak yang mengawasi jalannya aksi.
Selanjutnya masa SPP bergerak ke Kantor Polsek Cimerak dan membuat Laporan terkait dengan adanya pengrusakan tanaman garapan dan ancaman oleh pihak PT. Cikencreng.
Sementara itu Ketua Dewan Suro SPP Kabupaten Pangandaran Arif Budiman menegaskan, tanah tersebut sudah masuk dalam katagori tanah terlantar.
Jadi tegasnya, pihak PT Cikencreng sudah habis HGU nya sejak tahun 1997, dan saat ini sudah dimohon oleh penggarap untuk diredistribusi.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa hal ini sudah masuk program reforma agraria yang sudah diprogramkan Presiden Jokowi,”pungkas Arif. (Iwan Mulyadi/WP)