Tuntut Perbaikan Infrastruktur, Puluhan Warga Datangi DPRD Pangandaran!

30

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Puluhan warga dari empat desa di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran mendatangi gedung DPRD untuk menuntut perbaikan infrastruktur, Kamis (4/5) siang tadi.

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) tersebut terdiri dari warga Desa Kertajaya, Cempaka, Pagerbumi dan Harumandala. Mereka mendambakan fasilitas infrastruktur yang memadai dan layak dinikmati masyarakat.

Selain menuntut perbaikan jalan masyarakat juga menuntut dibangunnya jembatan penghubung dari Desa Pagerbumi ke Desa Cempaka.

Asep Zam zam warga Desa Campaka mengatakan, kedatangannya ke DPRD  untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang terlambatnya pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan di wilayahnya.

“Seperti di Desa Campaka dan Pagerbumi, ada jembatan menuju ibu kota kecamatan yang saat ini rusak parah sehingga harus segera diperbaiki, karena jembatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Selain itu jalur ke empat desa ini merupakan salah satu jalur penghubung ke Kabupaten Tasikmalaya, namun kondisinya sudah memprihatinkan. Bahkan masyarakat yang hendak berobat dan melahirkan kondisinya makin mengkhawatirkan karena jalan yang dilalui buruk.

Hal senada disampaikan warga lainnya Muhsin yang mengatakan, masyarakat ingin sekali menikmati fasilitas infrastruktur agar perekonomian masyarakat meningkat.

“Jalan ke empat desa ini biasa digunakan untuk sarana angkut hasil bumi. Kalau jalannya rusak dan jelek maka perekonomian akan stagnan,” katanya.

Dia menambahkan, masyarakat sudah jenuh dengan janji politik, sementara buktinya belum terwujud hingga sekarang.

“Kami mohon pemerintah segera merealisasikan perbaikan infrastruktur dan pembangunan jembatan karena ini merupakan kebutuhan utama masyarakat,” tambahnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses