AKBP Arif Fajarudin Sebentar Lagi akan Tinggalkan Tasikmalaya
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polisi sering diidentikkan dengan sosok yang seram dan menakutkan karena tugasnya yang mendorong mereka harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Namun polisi yang satu ini justru sebaliknya.
Meski badannya tegap dan tatapannya tajam, namun sangat rendah hati. Suasana sejuk itu terasa bila dia sedang berbicara, baik di hadapan orang banyak maupun dengan seseorang. Nadanya begitu lembut dan simpatik sehingga kesan menakutkan akan sirna dalam sekejap. Siapakah gerangan?
Dia adalah AKBP Arif Fajarudin, S.IK, M.AP yang menjabat sebagai Kapolres Tasikmalaya Kota selama 1 tahun lebih. Informasi yang diserap Warta Priangan, AKBP Arif Fajarudin, S.IK diamanahkan untuk memegang jabatan Kapolres Indramayu menggantikan AKBP Eko Sulistiyo Basuki, SIK yang dipromosi menjadi Kanit II Bagrsmob Robinopsnal Bareskrim Polri. Keputusan mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri tertanggal 7 Maret 2017.
Dalam STR Kapolri Nomor: ST/1225/V/2017, Kapolres Tasikmalaya Kota akan dijabat AKBP Adi Nugraha, S.IK yang saat ini menjabat Kasubdit III Direskrimum Polda Kepulawan Bangaka Belitung.
AKBP Arif Fajarudin, S.IK di mata sebagian besar warga Kota Tasikmalaya dianggap sebagai sosok pejabat yang ideal menjadi Kapolres di Kota Santri ini yang berpegang pada Syariat Islam.
”Alhamdulillah kami diberikan amanah oleh Polri untuk melakasanakan tugas di wilayah indramayu. Namun hingga saat ini belum serah terima dan saya masih fokus di wilayah Kamtibnas Kota Tasikmalaya,” ujar pria kelahiran Gunung Kidul 13 Mart 1975 ini.
Lanjut AKBP Arif Fajarudin, telegramnya baru diterima tadi pagi. “Untuk penggantinya kebetulan kawan saya dari Bangka Belitung. Jadi beliau ini pada saat sekolah sespim bareng sama saya. Kemudian penempatan juga bareng sama saya. Dan kebetukan beliau biasa ditempatakan ke Jawa Barat karena asilnya beliau orang Jawa Barat,” imbuh AKBP Arif.
Selama bertugas di Kota Tasikmalaya, AKBP Arif Fajarudin memberikan ide kreatif dan memerintahkan anggotaya di satuan lalulintas polsek jajaran Polres Tasikmalaya Kota agar pelanggar menukar knalpot racing tersebut dengan knalpot SNI sebagai wujud penindakan Sat Lantas. Knalpot racing dimanfaatkan dan menjadi berguna serta memberikan pesan moral kepada masyarakat.
Masyarakat agar dalam berlalu lintas mematuhi aturan undang-undang menjadi pelopor berlalu lintas sehingga tercipta kedamaian serta kondusifitas di wilayah Hukum Kota Tasikmalaya. (Andri/WP)