Puluhan Kendaraan Aset Pemda Pangandaran Akan Dihapus!
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana menghapus sebanyak 62 unit kendaraan aset Pemda, karena sudah tidak layak pakai.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran Ade Kurnia mengatakan, aset yang akan dihapus sudah ada di BPKD untuk diverifikasi. Dari 62 unit aset kendaraan yang akan dihapus terdiri dari 50 unit roda dua, 2 unit roda tiga, 10 unit roda empat.
“Dari 62 unit tersebut, terbagi menjadi tiga kategori diantaranya rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan,”ujar Ade.
Ade menjelaskan, total secara keseluruhan unit kendaraan aset pemerintah daerah yang tercatat saat ini sebanyak 1.104 unit.
“Secara keseluruhan aset kendaraan roda dua tercatat 868 unit, roda tiga tercatat 32 unit, roda empat 204 unit,” jelasnya.
Ade menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan penataan kelengkapan dokumen aset kendaraan karena ada beberapa unit aset yang dokumen BPKB nya tidak ada.
“Unit aset kendaraan yang dokumennya tidak ada totalnya 164 unit terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 146 unit, roda tiga 6 unit, roda empat 12 unit,” paparnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan dan penataan aset pemerintah daerah agar secara administrasi tercatat.
“Memang ada beberapa aset yang saat ini belum tercatat contoh kecil diantaranya aset pemerintah pusat yang disalurkan ke pemerintah daerah namun serah terimanya belum selesai,” kata Hendar.
Hendar menjelaskan, jika aset yang saat ini keberadaannya sudah ada di pemerintah daerah maka akan dimasukan ke kartu inventaris barang (KIB). (Iwan Mulyadi/WP)