Diduga Lakukan Pecemaran Lingkungan Warga Adukan PT. PECU ke DPRD Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Puluhan warga masyarakat Desa Cikembulan dan Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pangandaran. Rabu sore (7/6).
Kedatangan mereka untuk mengadukan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah produksi PT PECU dan telah menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar.
Rombongan diterima oleh Komisi 3 yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Wowo Kustiwa, Wakil Ketua Heri, Sekretaris T. Suherman Heryana serta anggota lainya.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan masyarakat Dodi (48) didampingi H. Endang Hidu ayat (anggota DPRD Kabupaten Pangandaran – red) mengajukan beberapa tuntutan terhadap PT PECU, diantaranya adalah untuk mengurus dan melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditengarai pihak warga belum benar sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan.
Kedua, PT. Pecu diminta melakukan normalisasi Sungai Citonjong yang terdampak pencemaran, agar masyarakat terutama nelayan dapat kembali beraktifitas dan mendapatkan hasil tangkapan secara normal.
Selanjutnya menurut Dodi, perusahaan harus membuka akses dan terbuka agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama mengontrol operasional pabrik terutama terkait pengolahan limbah.
Ketua Komisi 3 Wowo Kustiwa mengatakan, mendukung keinginan masyarakat tersebut, tanpa harus saling menyalahkan satu sama lain dan ada solusi bersama agar lingkungan tetap terjaga dengan baik.
Wowo, menegaskan segera akan dibentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tYm terpadu terdiri dari unsur dinas teknis, perusahaan, masyarakat, tenaga ahli serta unsur legislatif selaku kontrol. (Iwan Mulyadi/WP)