Selama Mudik, BPJS Permudah Pelayanan Kesehatan Bagi Warga
wartapriangan.com. BERITA CIAMIS, Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus prosedur pelayanan bagi peserta saat periode mudik menyambut hari raya Idul Fitri. Program tersebut dibuat agar para peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur lebih.
“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat, peserta JKN-KIS dalam keadaan darurat bisa berobat di mana saja,” kata Kepala Cabang BPJS Banjar, Jayadi, Kamis (15/06).
Namun demikian, BPJS Kesehatan menegaskan, pelayanan tersebut hanya diberikan bagi peserta aktif. Maksudnya adalah, agar peserta JKN-KIS yang secara rutin membayar iurannya.

“Untuk mempermudah pelayanan BPJS juga menciptakan aplikasi Mudik BPJS dan bisa didownload di google play store,” jelas Jayadi.
Selain itu selama libur lebaran bisa menghubungi Care Centre 1500400 untuk mendapat pelayananan. Oleh sebab itu, Jayadi mengimbau agar para peserta JKN-KIS selalu memastikan kepesertaannya aktif dan kartu peserta selalu dibawa.
Menurut Jayadi, bila kepesertaan tidak aktif lantaran tidak membayar iuran, maka BPJS Kesehatan tidak bisa menjamin pelayanan.
Jayadi juga menegaskan fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta, dan apabila terjadi akan diberi sanksi. “Selain itu, tindakan medis yang diperoleh pasien juga berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter,” ujar dia.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi 24 jam oleh peserta di masing-masing wilayah. (Dena A Kurnia/WP).