Polresta Banjar, Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Bising dan Tidak Bersurat
wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Jajaran Polresta Banjar, Polda Jawa Barat, selama pelaksanaan Razia Cipta Kondisi, telah berhasil mengamankan sebanyak 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tanpa dilengkapi surat-surat.
Selain itu, jajaran Polresta Banjar, juga telah berhasil mengamankan 5 pelaku kasus judi togel dan judi kartu, 2 pasang pelaku perbuatan asusila, 6 orang pengemis dan gelandangan, 26 pengamen dan anak pank, 12 petugas parkir liar, serta 8 orang pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Seluruhnya merupakan hasil selama digelar Razia Cipta Kondisi, yang dilakukan oleh jajaran Polresta Banjar.
Kapolresta Banjar, AKBP. Twedy AB., SH., S.I.K., MH., mengatakan, razia terhadap kendaraan berknalpot bising dan aksi kejahatan lainnya, digelar untuk menciptakan kondusivitas di wilayah hukum Polresta Banjar.
Terlebih lagi saat ini masih dalam kedaan bulan Suci Ramadhan dan sekitar satu Minggu lagi merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Sehingga situasi kamtibmas diwilayah Kota Banjar harus terjaga, sehingga umat muslim bisa menjalankan ibadahnya dengan baik.
“Sepeda motor berknalpot bising yang diamankan itu, dari beberapa lokasi. Tentunya tidak hanya kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan merazia preman, tapi juga razia pekat lainnya. Giat razia ini, kita gelar rutin setiap hari. Kita terus berupaya menciptakan kemanan dan ketertiban, apalagi sebentar lagi, kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 H,”ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, kegiatan razia tersebut dalam rangka cipta kondisi operasi Ramadniya 2017, juga merupakan program penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Pihaknya akan menindak tegas jika ada orang atau kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas yang ada diwilayah hokum Polresta Banjar.
“Kami mengajak masyarakat diwilayah Kota Banjar, untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas. Kami juga mengimbau, jika ada pelaku kejahatan yang berhasil diamankan warga, agar diserahkan kepada pihak Kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Percayakan kami untuk memprosesnya secara hukum,”tandasnya (Baehaki Efendi/WP)