Gelar Pesta Miras, Tujuh Pemuda di Tasikmalaya Diamankan Polisi

70

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 7 remaja diamankan polisi saat menggelar pesta minuman keras ( miras) di Kampung, Ciroyom, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Salah satu rumah di kawasan padat penduduk yang menjadi tempat pesta miras para rema itu di gerebeg Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmlaya Kota, Jumat (23/6) petang.

l

Ketika anggota sedang melakukan patroli, mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta miras di tiga tempat tersebut.

Berbekal informasi itu, selanjutnya polisi bergerak menuju ke Lokasi dan Polisi berhasil mengamankan tujuh orang pemuda dan menyita puluhan liter minuman keras jenis tuak.

Setelah itu, polisi Polsi melakukan pengeledahan dan pemerikasan terhadap para remaja tersebut.

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmlaya Kota Kompol Tri Sumarsono mengatakan, beralasan remaja diamankan dari sebuah lokasi di ilayah Hukum Polsek Indihiang, Polres Tasikmlaya Kota saat sedang mengkomsumsi miras ujarnya.

Menurutnya, untuk memberikan efek jera, selain diberi pembinaan belasan remaja diminta menulis surat pernyataan dihadapan orang tuanya masing masing.

Selanjutnya Jajaran Kepolsian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota akan terus meningakatkan Operasi Cipta Kondisi Jelang Perayan Hari Raya Idul Fitri guna memberikan Rasa aman kepada masayaraka Kota Tasikmalaya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.