Polsek Mangkubumi Tasikmalaya, Sita Ratusan Botol Miras di Malam Takbiran
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Petugas Kepolisian Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmlaya Kota, pada malam takbiran ini menggerebek sebuah kios roko yang dijadikan sebagai penyimpanan minuman keras berbagai merek di kawasan Jalan, Ir.H Djuanda, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 15 dus minuman keras berbagai merek yang bersisi 150 botol miras.
“Kami bersama unit reskrim dan unit sabara melakukan pengerebekan sebuah kios roko yang di jadikan tempat penyimpanan miras di duga miras tersebut akan di edarak saat malam takbiran ini,” ujar Kapolsek Mangkubumi, IPDA Agus Feredi, Sabtu (24/6) malam ini.
Penggerebekan penyimpanan miras tersebut berawal, setelah polisi mengamankan dua orang yang kedapatan membawa minuman keras di kawasan Cilembang, Kota Tasikmalaya. Selanjutnya dua orang tersebut di amankan ke Mapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota.
Dari pemerikasan tersebut, polisi mendapat informasi penyimpanan miras yang di sembunyikan di kios roko yang tak dipakai.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti miras jenis arak siap edar, bir bintang dan beberapa minuman keras lainya.
“Operasi ini kami pada malam ini karena sudah jadi budaya, minum miras saat malam takbiran. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga esok pagi,”jelasnya.
Dia berharap dengan disitanya ratusan botol miras tersebut, ketertiban dan kehidmatan malam takbiran akan lebih terjaga tanpa pesta miras.
“Kalau ada pesta miras, atau minum-minum, nanti rawan tawuran, perkelahian, dan gangguan kamtibmas yang lain,” tambahnya.
Menurut Agus, Rencananya miras tersebut akan didistribusikan ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Tasikmlaya. (Andri/WP)