Duh, Dishub Ciamis Temukan Dua Bus Angkutan Umum Tidak Laik Jalan!
wartaptiangan.com. BERITA CIAMIS. Tim Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) memastikan dua unit bus angkutan umun tidak laik jalan, saat dilakukan pemeriksaan di posko di Terminal Ciamis, Senin (03/07) pagi tadi.
Kedua bus tersebut diantaranya satu bus kecil jurusan Purwokerto – Tasik dan satu bus besar jurusan Pangandaran – Jakarta.
Dalam pemeriksaan itu puluhan kendaraan di periksa secara teliti oleh tim penguji Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Edi Yulianto pimpin langsung pemeriksaan itu.
“Kedua bus itu di kembalikan ke garasi dan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan karena adminstrasi perijinan angkutannya mati serta tidak layak jalan buku kir nya juga mati,”terangnya.
Masih menurut Edi, kendaraan-kendaraan tersebut umumnya mengalami masalah kecil. Namun hal itu jangan menganggap remeh.
“Misalnya tidak perbaruinya Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) atau kartu pengawasan (KPS) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan atau asap yang terlalu pekat karena usia renta bus,”ujarnya.
Uji kelayakan kendaraan meliputi pemeriksaan secara fisik berupa kelengkapan dokumen dan kelayakan mesin, rem, kaca, knalpot dan lain-lain serta uji emisi. (Dena A Kurnia/WP)