Awas, Penipuan Berkedok Penjualan Obat Jentik Nyamuk Berkeliaran di Pangandaran

257

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Berbagai bentuk penipuan terjadi saat ini. Bahkan, aksi pelaku juga mulai menyerempet ke hal-hal medis. Mungkin peristiwa ini hanya satu contoh dari kasus penipuan yang terjadi di masyarakat.

Bagi masyarakat Pangandaran dan sekitarnya diharapkan kehati-hatiannya pada penipuan berkedok penjualan obat anti malaria dan demam berdarah (abate).

Biasanya mereka mengaku dari dinas kesehatan, forum lingkungan bahkan koperasi veteran. Harga yang mereka tawarkan dari 4.000-30.000 rupiah satu paketnya. Tak jarang mereka menjual dengan cara memaksa kepada calon pembeli.

Hal inilah yang membuat sejumlah warga yang berjualan Pantai Barat Pangandaran melaporkan oknum pedagang obat anti malaria dan demam berdarah (abate) asal Bandung kepada pihak Kepolisian Sektor Pangandaran, Rabu (5/7) siang tadi.

Warga menilai aktifitas mereka meresahkan karena memaksa mereka untuk membeli produk tersebut.

Pelaporan warga kepada pihak kepolisian didampingi sejumlah Satpol PP dan Anggota Satgas Jaga Lembur Pangandaran.

Dede Supratman, Anggota Jaga Lembur mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas, ternyata mereka tidak memliki ijin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

Dede meminta agar masyarakat waspada dan jangan cepat percaya dengan seseorang yang mengaku dari sebuah instansi.

“Apalagi ujung-ujungnya meminta kita untuk menebus atau membeli produk yang dibawanya”ujarnya.

Dijelaskannya, peran serta aparat kelurahan dan kecamatan sangat diperlukan untuk membantu masyarakat agar jangan sampai menjadi korban penipuan.

Kewaspadaan itu menurutnya mutlak dimiliki siapa saja. Sebab, bukan tidak mungkin barang yang ditebus justru membahayakan kesehatan dan jiwa penggunanya karena kualitasnya tidak terkontrol lembaga resmi.

“Jika kedatangan oknum pedagang obat anti malaria dan demam berdarah (abate), segera lapor ke pihak yang berwenang seperti RT, RW, pihak kepolisian, ataupun pihak Dinas kesehatan. Sebelum membeli produk tanyakan terlebih dahulu asal usul penjual dan surat izin dari pihak terkait,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.