Perang Antar Kampung Terjadi di Garut, Dua Warga Luka

148

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Gara-gara penganiayaan terhadap Bebi Ginanjar, warga kampung Segleng, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, menimbulkan perang antar kampung, Rabu (12/7). Namun pihak keamanan kini telah mengamankan para pelaku di Mapolsek Pameungpeuk.

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, saat warga Kampung Segleng melakukan penyusupan ke Kampung Cikoneng dengan menggunakan puluhan unit sepeda motor berboncengan tiga orang. Setelah tiba di lokasi, warga Segleng menemukan salah seorang warga Kampung Cikoneng dan langsung membacoknya, sehingga korban atas nama Yayu Jack mengalami luka bacok di bagian kepala, lalu dilarikan ke RSUD Pameungpeuk.

Mengetahui ada penyerangan, warga Cikoneng langsung mengepung enam warga Segleng yang tidak sempat melarikan diri, kemudian dijemput pihak kepolisian dan diamankan di Mapolsek Pameungpeuk.

Untuk mengantisipasi penyerangan serupa, gabungan dua pleton dari Subden 4 Detasemen A Pelopor Polda Jabar, satu Pleton Dalmas beserta Resmob Polres Garut diterjunkan membantu Kepolisian Polsek Pameungpeuk, Cikelet, Cibalong dan Cisompet. Setelah melaksanakan patroli ke wilayah Kampung Cikoneng dan Kampung Segleng, tepatnya di kali Cicurug Desa Pameungpeuk, pihak kepolisian menemukan dua unit sepeda motor yang sudah dibakar, berikut kayu bambu dan kumpulan batu-batu yang disiapkan.

Terakhir tim gabungan menangkap 17 orang pemuda di dalam Masjid Al-Manar lantai dua, termasuk ditemukannya senjata tajam dan kayu balok sebagai alat bukti yang digunakan membacok korban Yayu Jack dan kawan-kawan.

Kabag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, menjelaskan gesekan antara kelompok warga ini dipicu, terjadinya pembacokan terhadap remaja asal kampung Segleng Desa Paas bernama Bebi Ginanjar. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala akibat kena sajam. “Aksi balas dendam pun dilakukan oleh warga Segleng terhadap Yayu Jack warga Cikoneng hingga mengalami luka serupa,” jelas Ridwan.

Pada malam itu juga 17 pemuda yang tertangkap langsung diamankan dan diintrogasi. Mereka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Yayu Jack. “Selanjutnya para pelaku akan diboyong ke Mapolres Garut,” ujar Kabag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, Rabu (12/7) saat dihubungi melalui selulernya.

Tak hanya provokator, lanjut Ridwan, warga yang melakukan aksi pengrusakan juga akan diidentifikasi. Polisi pun akan mengumpulkan para tokoh masyarakat setempat untuk mencegah konflik berkepanjangan. Dan saat ini situasi sudah terkendali, warga bisa kembali beraktivitas. Tidak ada evakuasi, tidak ada korban jiwa.

Kapolres Garut, AKBP Novri Turangga E, yang langsung mengunjungi lokasi, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah penegakan hukum terhadap para pelaku. Pihaknya akan mengambil langkah tegas. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.