Ini Bukti Rinci Retribusi Wisata Meningkat Drastis
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Angka pendapatan retribusi pariwisata di Pangandaran meningkat tajam, paska dibentuknya Satuan Tim Khusus petugas penarik retribusi pariwisata di pintu masuk tol gate obyek wisata di Pangandaran pekan lalu.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa dengan telah dibentuknya Satuan Tugas Khusus penarik retribusi wisata ada peningkatan luar biasa pendapatan pariwisata dibandingkan pendapatan pariwisata minggu lalu sebelum diambil alih.
Jeje merinci, berdasarkan data di UPTD Pariwisata wilayah Kecamatan Pangandaran, pertanggal 1 Juli 2017 memperoleh pendapatan sebesar Rp 178 juta, 2 Juli nya memperoleh pendapatan sebesar Rp 129 juta, 3 Juli memperoleh pendapatan sebesar Rp 68 juta, 4 Juli memperoleh pendapatan sebesar Rp 68 juta, 5 Juli memperoleh pendapatan sebesar Rp 72 juta, 6 Juli memperoleh 54 juta, 7 Juli memperoleh pendapatan sebesar Rp 64 juta, 8 Juli memperoleh 184 juta.
“Satuan Tim Khusus penarik retribusi mengambil alih pada tanggal 10 Juli. Nah setengah hari itu telah memperoleh Rp 60 juta, tanggal 11 Juli nya memperoleh Rp 90 juta, 12 Juli memperoleh Rp 91 juta, 13 memperoleh Rp 70 juta, 14 Juli memperoleh RP 112 juta dan 15 Juli memperoleh Rp 178 juta. Padahal saat pengambilalihan kunjungan wisatawan termasuk biasa,”paparnya.
Sementara untuk objek wisata pantai Karapyak sebelum diambil alih oleh tim khusus, kata Jeje tidak pernah memperoleh pendapatan diatas Rp 2 juta.
“Namun semenjak diambil alih, pada hari kedua memperoleh Rp 5 juta, begitu juga dengan obyek wisata pantai Batu Hiu juga tidak jauh berbeda,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, bahwa perbandingannya sangat singnifikan dibandingkan sebelumnya paska mendapat laporan adanya kebocoran di pintu tol gate.
“Masa liburan lebaran dengan liburan paska lebaran pendapatannya sangat jauh sekali, lebih besar pasca libur lebaran. Tapi tetap saya akan monitor terus untuk pendapatan retribusi dari pariwisata,”ujar Jeje.
Menurutnya, tim khusus akan terus diawasi, dan dirinya telah menugaskan pak Sekda Mahmud untuk memberikan insentif kepada petugas Satuan Tim Khusus penarik retribusi yang dibentuknya paska evaluasi yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK).
“Kita akan berikan insentif kepada petugas Satuan Tim Khusus penarik retribusi pintu tol gate obyek wisata sesuai UMK, “pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)