Dikabarkan Sudah Beroperasi di Garut, Gojek Kembali Tuai Penolakan!

123

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Ricuh soal Gojek, kini terus berlanjut. Bahkan katanya Gojek di Kabupaten Garut suda beroperasi, sehingga menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi A DPRD Kabupaten Garut, ikut bicara.

Diharapkan, Ojek Online menyelesikan dulu segala persaratan termasuk izin-izinnya. Jangan sampai menimbulkan masalah, apalagi ada penolakan dari dari kalangan sopir dan pengusaha angkutan yang sudah ada. Demikian diungkapkan Dadang, anggota Komisi A DPRD Garut.

“Pihak Gojek jangan melakukan langkah yang akan menimbulkan penolakan dari para awak armada! Penuhi dulu syarat-syarat dan perizinan lainnya sebelum beroperasi. Clearkan dulu semuanya baru melangkah beroperasi!” jelas Ketua Komisi A, Alit Suherman.

“Hal itu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan semuanya,” tambahnya.

“Pemkab Garut pun harus benar-benar mempertimbangkan semua aspek sebelum mengeluarkan perizinan,” jelas Dadang.

Sebab Garut merupakan kota kecil, seluanya masih bisa diatasi oleh kendaraa angkutan konvensional. Jadi jelas Dadang, semua kebutuhan angkutan di Kabupaten Garut sudah terpenuhi oleh angkutan konvensional yang sudah ada.

“Pemkab Garut jangan terlalu mudah untuk mengeluarkan izin operasional, harus ada kajian ekonomi dulu. Jangan sampai merugikan semua pihak,” ungkap Dadang.

Untuk itu komisi A berharap, dinas terkait jangan dulu menerbitkan rekomendasi apapun terkait Gojek Online. Hal itu didasari banyaknya laporan dari sopir angkutan umum yang melakukan penolakan terhadap keberadaan Gojek Online.

Menyinggung adanya informasi bahwa ojek online (GoJek) sudah beroperasi, Dadang mengatakan, harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk penertiban. Mengingat sampai saat ini GoJek belum memiliki izin operasional, khususnya di Kabupaten Garut.

Dijelaskan Dadang, yang paling ditakutkan adanya sweeping oleh para awak angkutan umum tradisional. Kalau sudah ada sweeping tidak menutup kemungkinan akan terjadi bentrok. Makanya, harus ada tindakan tegas terlebih dahulu. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses