Inilah Langkah Pemkab Pangandaran, Hindari Manipulasi Pajak Hotel dan Restoran

58

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Untuk lebih mengontrol penghasilan pajak setiap bulannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, akan memasang cash register di setiap hotel dan restoran. Sistem ini akan efektif pada bulan depan.

Melalui cash register ini, pendapatan dari restoran tersebut bisa diketahui secara komputerisasi dan juga bisa menghindari adanya upaya manipulasi pajak.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar mengatakan, dengan adanya cash register di tiap hotel dan restoran, nantinya setiap ada konsumen dan pembeli yang membayar, maka akan dimasukkan laporan tersebut ke mesin cash register.

“Sistemnya, jika ada pembeli transaksi, hasilnya dilaporkan kepada kami tiap bulannya. Melalui tax register ini, penghasilan di retsoran ini akan bisa diketahui dan transparan,” katanya, usai bersilaturahmi dengan para pengusaha hotel dan restoran, Kamis (3/8) siang ini.

Jika ada restoran yang menolak tax register ini dipasang, tentu ada sanksi. Hotel yang menolak menurutnya bisa jadi agar penghasilannya tidak diketahui dan menghindari pajak.

“Seandainya pemilik hotel dan restoran yang menolak kebijakan cash register, berarti tidak ingin penghasilannya diketahui oleh pemerintah, sehingga pajak yang diberikan restoran itu berdasarkan hitungan manual dan bisa dimanipulasi,” imbuhnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses