Waspada! Bencana Besar dari Gunung Guntur Hantui Warga Garut
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Bupati Garut, Ruddy Gunawan mengatakan, penambangan pasir di gunung Guntur, selain ilegal juga membahayakan dan mengancam keselamatan warga setempat. Untuk itu Ruddy Gunawan menghimbau, agar kegiatan penambangan pasir di gunung Guntur dihentikan.
Dikatakan bupati, keberadaan gunung Guntur yang berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, bisa menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar. Apalagi jika penambangan pasir liar yang dilakukan oleh warga terus menerus tidak bisa dihentikan.
Potensi bencana alam di sekitar gunung Guntur sangat besar terjadi, apalagi bencana longsor. Hal itu menurut Ruddy Gunawan, karena pasir yang ada di bawah gunung tersebut secara terus menerus digali. Sehingga membuat ekosistem di sekitar gunung Guntur rusak.
Ditegaskan bupati, jika terus menerus gunung tersebut digali, maka bençana longsor tidak akan dapat dihindari. Bahkan ditambahkan Ruddy, pihak BMKG sudah memberikan peringatan, jika terjadi intensitas hujan yang tinggi, bencana longsor akan terjadi.
Diakui Ruddy, ada beberapa tambang pasir liar yang ada di kaki gunung Guntur. Salah satunya menurut bupati, lokasi penambangan yang ada di jalan Cipanas baru. Lokasi penambangan pasir tersebut memiliki luas 500 meter petsegi.
Bupati berkali-kali memberikan peringatan, bahwa ancaman utama bagi masyarakat Garut bukan hanya Sungai Cimanuk, tapi yang lebih besar adalah gunung Guntur. Jika gunung tersebut longsor, akan membuat warga di sekitar terancam.
Untuk mencegah kerusakan di sekitar wilayah gunung Guntur, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan penegak hukum lingkungan. Bahkan ditegaskan Ruddy Gunawan, Pemkab Garut dan BKSDA sudah melaporkanya. Bahkan ia sendiri sudah beberapa kali dijadikan saksi.
Namun bupati Garut sangat menyesalkan, sampai saat ini para pelaku penambangan liar masih terus melakukan aktivitasnya. Mereka seakan tak pernah menghiraukan himbauan, bahkan para penambang ilegal tidak menghiraukan hukum. Beberapa waktu lalu, Pemkab Garut bersama Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem sempat melakukan penutupan. Namun anehnya mereka tak jera. (Yayat Ruhiyat/WP)