Awas, Pleno Penetapan Panwaslu Pangandaran Jangan Ada Interverensi !
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, harus objektif dalam menentukan hasil pleno setelah melaksanakan penyaringan peserta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Kabupaten/Kota se Jawa Barat.
Sekretaris Jendral Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pusat Kaka Suminta mengatakan, berdasarkan informasi, untuk Kabupaten Pangandaran telah tersaring sebanyak 6 orang peserta yang mengikuti tahapan seleksi Panwaslu dan akan segera diplenokan oleh Bawaslu Jabar.
“Kami yakin Bawaslu Jabar lebih memahami Undang Undangan Pemilu dan telah melaksanakan tahapan sesuai aturan,” kata kaka.
Dalam menentukan 6 peserta yang akan diloloskan sebanyak 3 orang untuk Panwaslu, lanjutnya, pihak Bawaslu harus bersikap independen dan tidak ada interverensi dari pihak manapun.
“Masukan dan informasi yang disampaikan dari tokoh masyarakat baik ke Panitia Seleksi (Pansel) atau ke Bawaslu Jabar hal yang wajar, tetapi dalam menentukan peserta yang akan diloloskan menjadi 3 besar oleh Bawaslu harus secara professional,” tambahnya.
Kaka berharap, agar tahapan pelaksanaan pembentukan penyelenggara pemilu berjalan normatif sesuai aturan yang berlaku sangat dibutuhkan peran serta masyarakat.
“Apabila Bawaslu Jabar terinterverensi oleh orang yang memiliki kepentingan politis dalam meloloskan 3 besar peserta calon Panwaslu dikhawatirkan kedepannya akan menjadi cemoohan publik,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)