Ratusan Masa Unjuk Rasa di DPRD Pangandaran, Tolak Full Day School!

62

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Gelombang penolakan terhadap permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang lima hari sekolah dan full day school terus disuarakan elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Pangandaran.

Dengan membawa poster berisi penolakan Full Day School, masa diantaranya dari GP Ansor, Fatayat, IPNU dan IPPNU berorasi  mendesak pemerintah agar mencabut dan membatalkan permendikbud nomor 23 tahun 2017, karena kebijakan pemerintah tersebut dinilai akan mengikis dan mematikan eksistensi madrasah diniyah yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Selain melakukan orasi perwakilan mereka melakukan audiensi di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pangandaran, Selasa 15 Agustus 2017, yang dihadiri Wakil Ketua DPRD, Adang Sudirman, Ketua Komisi I H. Jajang Ismail dan anggota komisi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, H. Surman, Kepala Satuan Pol PP, Irwanyah dan perwakilan dari Kantor kementerian Agama Pangandaran.

Menurut Ketua Aksi, Encep Nazmudin, Full Day School tidak sesuai dengan karakteristik pola pendidikan yang selama ini ada di tengah-tengah masyarakat Pangandaran.

Karena menurutnya, FDS hanya ada di pesantren-pesantren yang memberlakukan pada santrinya selain belajar di sekolah juga belajar ilmu agama.

“Bisa dibayangkan, jika FDS berjalan, sudah bisa dipastikan madrasah diniyah atau tempat mengaji anak-anak akan kosong karena mereka masih harus belajar di sekolahnya masing-masing.“kata Encep.

Dikatakan Encep, siswa yang ada di Sekolah Dasar (SD), selama ini sekitar 60 % ikut belajar ilmu agama dan mengaji di madrasah-madrasah, karena setelah masuk ke SLTP, kebanyakan si anak enggan untuk belajar lagi madrasah. Dan jika saja FDS jadi diberlakukan, maka murid yang ada di SD pun tidak akan mengji karena waktu mereka habis belajar di sekolah.

“Seperti kelas enam SD saat akan mengikuti UN yang harus mengikuti bimbingan belajar sore hari, dan saat itu madrasah pun kosong. “imbuh Encep.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pangandaran, H. Jajang Ismail dapat memahami keinginan yang disampaikan GP Anshor tentang kekhawatirannya jika FDS diberlakukan di Kabupaten Pangandaran.

“Keinginan dan kekhawatiran GP Anshor sangat masuk akal serta tidak muluk-muluk, tinggal sekarang bagaimana Pemkab Pangandaran mau bersikap.“ungkap Jajang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)  Kabupaten Pangandaran H. Surman mengatakan, sebenarnya jauh-jauh hari Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata sudah menyampaikan padanya, hendaknya masalah FDS dikaji dulu, jika diterapkan di Pangandaran.

“Walau ini kebijakan nasional dan harus dilaksanakan serentak di sertiap daerah, tapi kami tetap mengkaji dulu sesuai arahan Pa Bupati,“terang Surman.

Surman, intinya pemerintah daerah dalam hal ini Disdikpora Pangandaran juga keberatan dengan kebijakan Full Day Schol dan belum dilaksanakan di sekolah-sekolah yang ada di Pangandaran.

“Saya nyatakan dari jenjang SD dan SMP belum dapat dilaksanakan. Namun untuk tingkat SLA, kami tidak bisa melarang karena sekarang sudah menjadi kewenangan pemrov Jawa Barat,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses