Duh, Polisi Temukan Ratusan Liter Miras di Kebun Singkong Warga Tasikmalaya

62

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 6 jerigen  atau berisi ratusan liter minuman keras tradisional jenis tuak diamankan Tim Opsnal Polsek Cihideng, Polres Tasikmalaya Kota, dari  sebuah Kebun Singkong Milik warga  setempat  di Kawasan Jalan Ciunteng, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideng, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (19/08/2017).

Menurut Keterangan Kapolsek Cihideng, Polres Tasikmalaya Kota  Kompol Setyana bahwa penyitan ratusan liter tuak itu, yang dilakukan oleh timnnya dalam rangka menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh minuman keras berjenis tuak.

“Oprasi cipta kondisi dalam rangka memgurangi angka kejaharan yang disebabkan oleh tuak,”ungkap Kapolsek.

Sementara pemilik minuman keras tersebut lolos dari kejaran polisi pada saat penggerekekan miras tersebut. Petugas hanya mengamankan ratusan liter tuka siap edar. Diduga minuman keras jenis tuak tersebut akan diedarkan pada malam minggu nanti.

Kini Ratusan liter minuman keras jenis tuak tersebut telah berada di Mapolsek Cihideng, Polres Tasikmalaya Kota  untuk penyelidikan lebih lanjut serta mencari pemilik miras yang kabur pada saat pengerekegan. (Andri/WP).

 

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses