Ratusan Warga Mengamuk di Proyek Bendungan Leuwikeris Tasikmalaya

99

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan warga Kampung Ancol, Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengamuk dilokasi proyek pembangunan Bendungan Leuwikeris. Selain mengelas pintu masuk, masa yang emosi juga nyaris menghakimi manager teknik proyek, Jumat (18/08/2017) siang.

Mereka mendatangi lokasi proyek bendungan Leuwikeris dengan membawa berbagai macam poster.
Emosi masa sempat terpancing saat seorang pelaksana proyek mendatangi kerumunan.

Selain sempat terlibat adu mulut, masa juga berusaha menghakimi pelaksana proyek. Beruntung anggota polisi berpakaian preman mampu meredam emosi masa.

Tidak sampai disini masa yang geram juga sengaja menyegel pintu masuk proyek dengan cara dilas. Rantai besi dililit pipa besi kemudian dilas listrik secara paten agar tidak bisa dibuka.

Masa menuduh telah terjadi penggelapan dana masyarakar falam ganti rugi pembebasan lahan bendungan lewikeris ini.

”Saya yakin penggelapan kalau tidak ada apa- apa cepat keluarin kami tidak sulit kami terima berapa juga harganya ujar Evi Hilman, Kordinator Aksi, di lokasi proyek.

Masih kata Evi, mereka tidak transparan waktu penentuan harga tidak ada nego. hanya penekanan harga saja. “Kita akan disegel sampai tuntutan kami dipenuhi,” jelasnya.

Akibat aksi ini, proses pekerjaan proyek sempat terganggu. Pekerja yang ketakutan memilih berdiam diri tanpa melakukan aktifitas. Sementara truk pengangkut material pasir dan batu tertahan diluar proyek.

Pihak pengelola proyek mengaku aksi unjuk rasa ini salah sasaran. mereka hanya melaksanakan pembangunan tidak mengurus pembebasan lahan.

“Saya sebagai penyedia jasa, kita dikontrak lahannya sudah diselesaikan oleh BBWS masalah harga kita gak tahu kita tidak tahu menahu itu diluar wewenang kami. ini hanya kontrak mengerjakan,”paparnya.

Hingga Jumat petang masa masih bertahan dilokasi untuk proyek. Mereka tidak akan membuka segel sebelum tuntutanya dipenuhi. masa meminta agar apresal atau penilai harga tanah menunjukan dokumen resmi jual beli tanah.

Selama ini mereka mendapat ganti rugi hanya 61 ribuper meter, jauh dibanding warga ciamis yang menerima 151 ribu permeter persegi. (Andri/WP).

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses