Ratusan Warga Korban Pergeseran Tanah Tuntut Pemkab Garut!
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Masyarakat korban Bencana Pergeseran Tanah di Kampung Ciawi, desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, melakukan unjuk rasa, Kamis (24/8). Ratusan warga berkumpul di bunderan Simpang Lima Tarogong Kidul, mereka melakukan orasi dan doa bersama.
Sejak terjadinya musibah pergeseran tanah, yang mengakibatkan 553 jiwa atau 171 KK harus kehilangan rumah dan harta bendanya. Begitu pula dengan mata pencaharian mereka yang mayoritas bercocok tanam. Mereka harus kehilangan segalanya termasuk semua sarana fasilitas umum. Untuk itu masyarakat menuntut Pemkab Garut segera memperhatikan nasib mereka.
Ketua DPC Partai Berkarya Kecamatan Cisompet, Wawan Hermawan mengatakan, sudah 18 bulan lamanya masyarakat Kampung Ciawi korban bencana berada dalam tenda-tenda. “Apakah Pemerintah Kabupaten Garut tidak memiliki perasaan belas kasihan. Mereka hidup selama satu tahun setengah dalam keterbatasan, mereka hanya berada di tenda-tenda,” ungkapnya.
Dijelaskan Wawan, masyarakat maupun pemerintah setempat sudah sering mengajukan ke Pemkab Garut, namun hingga kini belum ada realissi dari pihak Pemkab Garut. Untuk itu Wawan Hermawan sebagai Ketua DPC Partai Berkarya Kecamatan Cisompet meminta, agar Pemkab Garut segera memperhatikan nasib 171 KK atau 553 warganya yang dalam kesulitan.
Hal senada diungkapkan Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Garut, H. Endang. Pemkab Garut harus segera merelokasi masyarakat Kampung Ciawi yang terdampak bencana, apalagi kalau memang lokasi tanahnya sudah ada. Untuk itu H. Endang sangat mendukung upaya masyarakat menuntut haknya terhadap Pemerintah kabupaten Garut. (Yayat Ruhiyat/WP)