Ngebet Nikahi Sang Kekasih, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Jadi Pencuri

79

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sepandai-pandai tupai melompat, pasti jatuh juga. Itu yang dialami IW (20), warga Kampung Cipapagan Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan  Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dirinya tertangkap usai melakukan pencurian satu unit laptop milik seorang mahasiswi warga Kampung Cipapagan. Kelurahan Sirnagalih. Kecamatan  Indihiang.  Kota Tasikmalaya.

Pengakapan pelaku berawal dari adanya laporan korban terkait kehilangan barang berupa satu unit laptop dan handpone serta ijazah yang disimpan di dalam tas milik korban.

Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian Unit Reserse Kriminal Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap di rumahnya.

Di hadapan penyidik pelaku mengaku, sudah beberapakali  melakukan aksi serupa di tempat yang berbeda. Rencananya, laptop itu dijual murah untuk mebiayai pernikahan dirinya dengan kekasih tercintanya yang sudah menjalin hubungan hampir enam bulan lamanya.

Kapolsek indihiang Polres Tasikmlaya Kota, Kompol Tri Sumarsono dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak media di Mapolsek Indihiang Jumat (01/09/2017) malam menyatakan, pihaknya masih terus mendalami penyidikan kasus itu. ”Kami terus periksa di mana saja dia beraksi,” terangnya.

Kini IW harus terpiasah dengan kekasih tercintanya karena mendekam di balik dinginnya jeruji besi.

Untuk mempertangungjawabakan perbuatanya, pelaku diancam dengan pasal pasal 363 KUHPidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses