PNS di Pangandaran Dihimbau Gunakan Gas Elpiji Non Subsidi
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar sosialisasi dalam penggunaan Bright Gas 5,5 kg bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari di aula kantor Setda Pangandaran di Parigi, Selasa (5/9/2017) siang ini.
Hadir dalam sosialisasi ini, H Adang Hadari Wakil Bupati Pangandaran, Mahmud SH.MH Sekda, Drs H Apip Winayadi Asda II, Solih Kabag Pembangunan Dadan Sugistha Kabag Ekonomi, 10 Camat se Kabupaten Pangandaran, Andrew Wisnuwardhana Sales Eksekusi PT Pertamina Wilayah Priangan Timur dan ratusan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Dalam Kesempatan tersebut Wakil Bupati Adang Hadari menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini bisa bermanfaat dan dipahami terkait penggunaan gas elpiji sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Bagi yang penghasilan diatas 1,5 juta perbulan harus menggunakan gas non subsidi sementara bagi masyarakat yang berpendapatan dibawah 1,5 juta perbulan sudah tersedia gas elpiji bersubsidi atau 3 kg,”ujar Adang Hadari.
Wabup Adang Hadari juga menghimbauan kepada PNS, industri hotel dan restoran harus menggunakan gas elpiji non subsidi.
“Selain itu jangan sampai distributor melakukan pungutan transportasi lagi, karena juga akan memicu kenaikan harga,”tegasnya.
Sementara Sales Eksekutif PT Pertamina Tasikmalaya Andrew Wisnuwardhana menyampaikan, kegiatan Sosialisasi Penggunaan LPG dan Bright Gas di Kabupaten Pangandaran ini berdasarkan Surat dari Direktorat Pemasaran Branch Manager Marketing Jabar PT. Pertamina Persero Nomor 379/F134A0/2017-S3 tanggal 11 Juli 2017.
“Hal ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan LPG yang aman dan benar serta menyukseskan program pemerintah meringankan beban subsidi LPG bagi masyarakat miskin,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut terdapat stand penukaran 2 tabung LPJ 3 Kg (kosong) dengan 1 tabung bright gas 5,5kg (isi).
Sementara penukaran 1 tabung LPJ 3 Kg ditambah uang Rp. 109.000,- akan mendapatkan 1 tabung Bright Gas 5,5 kg, dan 1 tabung gas 5,5 kg dihargai Rp. 325.000,-.
(Iwan Mulyadi/WP)