Terekam CCTV, Dua Pencuri di Tasikmalaya Diringkus Polisi

117

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dalam waktu empat jam tersangka pelaku pencurian kendaraan sepeda dan handpone, JA (17) warga Kampung Ciroyom, Kecamatan Cipedes dan GS (18) warga Kampung Depok, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya Jawa Barat, diciduk petugas Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Mereka berdua di tangkap usai mencuri sepeda dan handpone di sebuah warnet di Jalan  Leuwidahu, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Aksi kedua diketahui berkat rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut salah seorang pelaku terlihat masuk ke dalam warnet dan mengambil satu buah handpone di atas sofa. Pelaku kemudian mengambil sepeda yang terparkir di area parkir warnet tersebut.

sementara salah seorang pelaku lainnya yang bernama JJ bertugas mengawasi lokasi. Setelah dirasa aman, lalu memberi tau kepada GS.

Selain meringkus dua tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda dan ponsel milik korban.

Polisi awalnya mendapatkan laporan dari korban. Petugas kemudian menyelidiki rekaman cctv sehingga mempercepat identifikasi pelaku.

Kapolsek indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Kompol Tri Sumarsono menuturkan saat di temui wartawan di ruangaya Selasa(05/09/2017) mengatakan, pihaknya mengetahui pelakunya dari rekaman cctv.

Salah satu pelaku diketahui pernah berurusan dengan Polisi, sehingga dikenali. Pelaku segera ditangakap dari waktu kejadian,”kata Kapolsek.

Setelah berhasil mengidentifikasi tersangka, pihak kepolisian berhasil melakukan penagakapan terhadap dua pelaku di kawasan Burujul, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sementara itu Heri Maulana salah seorang korban mengaku lega pelaku dapat ditangkap dan tidak memerlukan waktu lama.

“Saya juga ingin mengucapakan terimakasih atas kesigapam polisi menindaklanjuti laporan saya dan bisa menagakap pelaku dengan cepat. Kurang lebih satu jam setengah pelaku dapat di tangakap,”ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut saat ini mendekam di sel tahan Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses