Akhirnya Baliho Bakal Calon Bupati Ciamis Dibabat Aparat!

47

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Setelah cukup lama bebas beredar liar dan beberapa kali sempat memicu konflik, akhirnya baliho Bakal Calon Bupati Ciamis dibabat aparat. Tanpa pandang bulu, puluhan aparat membersihkan semua baliho yang melanggar aturan.

“Ya kita hari ini melakukan giat pembersihan baliho-baliho yang melanggar aturan. Ini dalam rangka menegakkan perda tetang K3,” jelas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/09/2017).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra

Dedi Iwa menegaskan, untuk sementara penertiban dilakukan di wilayah kota. “Sementara di sekitar kota dahulu, tapi ini berlaku menyeluruh sampai daerah. Dan ini kan juga belum masa penetapan calon, harusnya jika mau memasang baliho beretika lah… jangan sembarangan,” lanjut Dedi Iwa saat ditemui di lokasi penertiban.

Menurut aturan, lanjutnya, ada beberapa tempat yang dilarang dipasangi baliho/spanduk atau jenisnya seperti taman kota yang dikelola oleh pemerintah daerah, trotoar, pohon-pohon, tiang listrik, telepon dan marka jalan. “Sebelumnya kita sudah melakukan langkah persuasif dengan melakukan sosialisasi kepada relawan bakal calon. Untuk mengantisipasi terjadinya-hal-hal yang tidak baik, kita berikan mereka pemahaman”.

Selain baliho bakal calon, aparat juga menertibkan spanduk lainnya yang melanggar perda. Selanjutnya baliho-baliho tersebut akan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis. (Helmi Razu/ WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.