Tunjangan Transportasi Untuk Anggota DPRD Tasikmalaya Segera Cair

37

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat akan mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp 10 juta tiap bulan. Tunjangan transportasi untuk anggota DPRD Tasikmalaya ini segera cair, menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pemberian tunjangan Tunjangan transportasi ini, tinggal menunggu disahkan dalam Peraturan Bupati Tasikmalaya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hj.Nia Kurniati saat di temui sejumlah wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kamis(14/09/2017) mengatakan, nantinya tiap bulan anggota dewan yang berjumlah 46 orang akan mendapatkan beberapa tunjangan diantaranta tunjangan transportasi.

“Tunjangan transportasi ini sifatnya hak anggota dewan, mekanismenya ya kita bayarkan tanpa harus ada tanda bukti pemakaian paling dipotong pajak,”ujarnya.

Namun, setelah menerima dana trafotasi ini setiap anggota DPRD di Kabupaten Tasikmalaya tidak berhak memiliki dua tunjangan baik tunjangan pinjam pakai kendaraan dinas dan tunjangan tnasportasi jelasnya.

“Tidak double, kendaraan dinas terus dipegang dan tunjangan transport juga dapat,  itu tidak boleh,”tegas Nia. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses