Ada Indikasi Permainan BOP PAUD, Dinas Pendidikan Tasikmalaya Didemo Massa

957

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Puluhan massa aksi mengatasnamakan Tasikmalaya Budgeting Movement (TBM) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmakaya, Jawa Barat,  Kamis (14/09/2017). Dalam aksinya, mereka menuntut transparansi anggaran Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Selain Itu, mereka mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan sekolah pemerintah untuk mengawasi penyaluram anggaran BOP untuk Pendidikan Usia Dini (PAUD). Karena anggaran yang akan turun tahun 2017 ini mencapai Rp. 19,1 Milyar dari pemerintah pusat.

“Ajakan ini karena kami ketakutan adanya pelanggaran seperti yang terjadi di beberapa daerah, ada semacam pengkondisian atau intervensi dari pemerintah kepada lembaga pendidikan,” jelas Kordinator Aksi, Opan Hambali saat ditanya sejumlah wartawan usai berorasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TasikmaLaya.

Lebi lanjut Opan mengatakan, pihaknya menilai adanya pengkondisian pembelanjaan BOP pendidikan Usia dini sudah tercium. “Pengkondisian ini Khawatir akan merusak otonom lembaga dalam menentukan pembelanjaan BOP,” imbuhnya.

Selain itu dirinya juga mengatakan dengan adanya hal seperti itu nantinya otonomi lembaga akan hilang yang harusnya dibina. “Hilang itu karena ada intervenai dari oknum pemerintahan dalam hal ini Dinas Pendidikan,”tegas  Opan.

Pihaknya juga hawatir adanya mark up jumlah siswa PAUD di Kabupaten Tasikmalaya. Artinya, jumlah siswa PAUD tidak sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) PAUD Dikmas.

Masih kata Opan, perhitungan siswa harus didasarkan pada dapodik, karena terkait anggaran BOP yang akan diberikan. “Ini harus sesuai karena jumlah dana yang diterima per siswa mencapai Rp. 600 ribu, khawatir  ada rekayasa untuk menambah atau mengurangi kuota,” imbuhnya.

Dirinya  mencontohkan, dalam satu lembaga mempunyai 20 siswa, namun ada informasi hanya mendapatkan 18 siswa. Artinya dua siswa menjadi tanggungan lembaga. “Dengan adanya tersebut” kasian lembaga harus menanggung kekurangan, ini menjadi persoalan,” kata dia.

Pihaknya  menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar bersikap netral dan tidak mengarahkan dalam pembelanjaan BOP. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.