Ratusan Warga Demo Pembangunan Penampungan Air yang Diduga Milik Oknum Pejabat Pemda Garut!
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Pembangunan penampungan air yang bersumber dari Sungai Ciharus oleh oknum pejabat Pemkab Garut, mendapat penolakan dari warga Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Penolakan tersebut dikarenakan selama ini Sungai Ciharus menjadi pemasok air bersih untuk delapan desa. Bahkan melibatkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Leles dan Kadungora.
Ditakutkan warga, dengan dibangunnya penampungan air tersebut, suplay air untuk delapan desa tersebut menjadi berkurang. Bahkan mungkin saja sumber air tersebut menjadi tidak bisa dinikmati lagi. Apalagi air tersebut oleh oknum pejabat akan digunakan untuk kebutuhan tambang pasir milik pribadi.
Lebih dari 200 warga mendatangi kantor desa Lembang, Senin (19/9). Mereka menuntut segera menghentikan pembangunan penampungan air tersebut. Bahkan mereka mengatakan, pembangunan penampungan air untuk tambang pasir tersebut milik Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Uu Saefudin.
“Uu Saefudin, pemiliknya!” teriak massa.
“Masa iya pejabat yang mestinya membela masyarakat kini malah menguasai air bersih. Apalagi aliran airnya untuk kepentingan tambang pasir milik pribadi,” ujar warga sambil berteriak.
Bahkan massa pun menuduh, kalau perusahaan tambang pasir milik Kepala Dinas PUPRKabupaten Garut itu tidak berizin.
Karena tidak ada respon positif dari pihak pemerintah, ratusan warga langsung menuju bak penampungan air bersih yang berada di saluran Ciharus. Meraka langsung melakukan pembongkaran bangunan.
Sementara Ketua Forum Mitra Cai 8 Desa, H. Dani menilai, pembangunan bak penampungan air Sinapel yang sumber mata airnya dari sungai Ciharus akan berdampak buruk bagi warga. Yang mana sumber mata air tersebut, biasanya mengairi lahan pertanian dan kebutuhan sehari-hari warga yang berada di delapan desa.
Desa yang bisa menikmati air bersih dari Sungai Ciharus, diantaranya, Desa Lembang, Desa Rancasalak, Desa Cipancar, Desa Jangkurang, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, Desa Kandang Mukti dan Desa Talagasari. Kedelapan desa tersebut mengandalkan sumber mata air sungai Ciharus tersebut.
“Kami menolak pembangunan bak penampungan tersebut, lantaran bisa merugikan masyarakat banyak. Terlebih saat musim kemarau panjang,” ucap warga. (Yayat Ruhiyat/WP)