Jelang Pemilu Serentak 2018, Panwaslu Ciamis Segera Rekrut Panwascam

173

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2018. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis akan segera merekrut Panwaslu tingkat Kecamatan, sampai ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pemilu tahun 2018 berbeda dengan pemilu tahun sebelumnya, tahun sekarang harus ada Panwaslu sampai tingkat TPS, ini sesuai perintah aturan UU No 10 tahun 2016 yang isinya disetiap TPS harus ada Panwaslu,” terang Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, Jumat (22/09).

Ia menambahkan, pungsi Panwaslu TPS untuk mengamankan C1 supaya tidak terjadi kerusakan.

“Tugas paling utama untuk Panwaslu TPS adalah untuk mengamankan C1, karena itu merupakan dokumen penting untuk menentukan suara masuk pada saat itu,” tambahnya.

Sementara ia menjelaskan, untuk jumlah TPS yang ada di Ciamis sekitar 2. 263, dan untuk tahapan persipan Panwaslu Kabupaten saat ini sedang melakukan tahapan rekrumen untuk seleksi Panwaslu tingkat Kecamatan.

“Sekarang masih merekrut untuk Panwaslu tingkat Kecamatan, setelah ini nanti akan dilakukan kembali untuk merekrut Panwaslu tingkat Desa sapai TPS. Nantinya Panwaslu tingkat TPS akan di sebar ditiap masing-masing TPS,” jelasnya. (Helmi Razu, Reza/WP)

Berita lainnya
1 Comment
  1. Nugraha rahyu says

    Tolong beri tau saya,cara ikut seleksi calon anggota panwaslu,saya berminat jadi anggota panwaslu

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses