Oknum Kades di Garut yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang Terancam Dipecat!
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Menanggapi kasus yang menimpa salah seorang oknum kepala desa yang diduga tengah berselingkuh di sebuah hotel, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) dari Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Mulyana mengatakan, pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.
Menurut Asep, dia sudah menerima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Situsari, Kecamatan Cisurupan. BPD mengusulkan pemberhentian kepala desa yang diduga melakukan perselingkuhan dengan istri orang itu.
Namun Asep mengatakan, walaupun yang bersangkutan sudah diamankan pihak petugas, meski demikian, tapi ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui untuk memberhentikan seorang kades. “Kita menunggu keputusan BPD, sebab yang berhak mengajukan pemberhentian kepala desa adalah BPD,” ujar Asep.
Asep mengaku sangat sedih dan prihatin atas perilaku oknum Kades DS tersebut. “Kalau memang kejadian itu benar, betapa rusaknya moral seorang kepala desa. Jelas itu tidak bisa dipertahankan, tapi ini akan dikaji dan dicermati. Karena pendekatannya adalah pendekatan moral,” imbuhnya.
Untuk itu Asep menunggu keputusan dari BPD yang bersangkutan. Bagaimana sikap BPD nanti, apakah akan mengajukan penolakan masyarakat atas sikap dan perilaku yang tidak patut yang dilakukan oleh seorang Kepala desa.
Seperti yang diberitakan, oknum Kades Situsari, Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, DS tertangkap tangan saat tengah selingkuh dengan seorang perempuan berstatus istri orang, di kamar hotel Nomor 14, pada Rabu (27/09) siang. Penggerbekan terhadap oknum Kades itu dilakukan oleh Kapolsek Cisurupan, bersama aparat TNI dan warga. (Yayat Ruhiyat/WP)