Pengiriman Obat Terlarang Lewat Paket JNE Berhasil Digagalkan Polres Tasik

176

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer dari dua orang pengedar dan pemakai yang dikirim melalui paket JNE. Dari tangan dua pelaku polisi berhasil mengamankan 500 butir tramadol dan pil eximer 50 butir siap jual.

Dua orang tersangka pengedar dan pemakai ini langsung digelandang anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (27/09/2017) siang tadi.

Dari tangan pelaku inisial FF (22) warga Simpang Lima, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya dan FB (18) Warga Argasari, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, polisi berhasil mengamankan 500 butir Pil Tramadol, dalam kotak dus kecil dan 50 butir eximer siap edar.

Kedua tersangka diamankan aparat. (foto: andri/wp)

Menurut pengakuan dua tersangka, obat mengandung zat berbahaya tersebut didapat dari salah seorang bandar asal Jakarta yang dikirim melalui paket JNE. Rencananya obat tersebut akan dikonsumsi pribadi dan dijual kepada teman-temannya mainnya.

”Itu obat pereda nyeri. Saya menjual obat itu antara Rp. 10 ribu per tiga butir. Sebetulnya ngga dijual buat dimakan saja,” ujarnya.

“Tapi  kalau ada teman  yang butuh saya jual,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dua tersangka mendapat barang tersebut dari sebuah situs online dengan harga Rp. 700 ribu dan pernah bertransaksi sebanyak dua kali. Namun pengiriman yang kedua terungkap oleh polisi, kemudian para pelaku diamankan sekitar pukul 13.00 siang di rumahnya masing-masing di jalan Cieunteng, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha mengungkapakan dalam siaran persnya di Mapolres Tasikmalaya Kota, diduga kedua tersangka akan menjual obat-obatan di wilayah Kota Tasikmalaya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, yang akan dijual mereka berdua adalah pil jenis ramadol. “Dari tangan para pelaku kita amankan Ramadol 500 butir itu yang dikirim melalui JNE. Jadi informasi ini berasal dari pusat kemudian ditindaklanjuti koordinasi dengan JNE dan ternyata barang itu ada. Kemudian kita melakukan penyidikan dan setelah barangnya ada diantar tersangakanya kita bekuk,” paparnya.

Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahan Mapolres Tasikmalaya Kota. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.