Dalam Dua Bulan, Polres Ciamis Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan Narkoba

81

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS.
Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat terlarang narkoba dan narkotika di wilayah Ciamis.

Dari mulai bulan Agustus sampai bulan September, satuan narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap lima kasus dan lima tersangka.

“Dari lima tersangka tersebut barang bukti yang terkumpul berupa shabu 2,4 gram, daun ganja kering 66,5 gram, obat Tramadol 97 butir, obat hexymer 194 butir, dan uang tunai sebesar Rp. 150.000,” tutur Waka Polres Ciamis Kompol Imam Rachman.

Ia menambahkan, tersangka ditangkap di Wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

“Kelima tersangka tersebut berhasil ditangkap ditempat yang berbeda,” lanjutnya. (Helmi Razu/WP).

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.