Nasib Oknum Kades Mesum di Garut di Ujung Tanduk

66

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Oknum Kades Situsari yang tertangkap saat berada di dalam kamar sebuah hotel bersama perempuan bersuami, nasibnya di ujung tanduk. Bahkan Pemerintah Kabupaten Garut segera akan memberikan sanksi tegas.

Oknum Kepala Desa tersebut terancam diberhentikan secara tidak hormat. Demikian ditegaskan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman. “Tinggal menunggu hasil prosesnya nanti, kalau memang dia benar terbukti secara hukum, baru sanksi pemecatan akan diturunkan,” jelas Helmi Budiman.

Dikatakan Helmi, kendati informasinya sudah menyebar, pihaknya hingga kini sama sekali belum mendapatkan laporan secara resmi kasus tersebut. “Namun potensi pemecatan sangat besar,” jelas Helmi Budiman.

Sementara prosesnya harus dilakukan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat. Setelah itu baru Pemkab akan memproses sesuai aturan.

Pemkab Garut, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang terlibat kasus yang tidak senonoh. Apalagi yang menyangkut kasus etika dan moral. “Ini harus dijadikan pelajaran bagi seorang pemimpin,” pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Garut, Alit Suherman, mengatakan, pihaknya mendukung Pemkab Garut untuk memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Desa yang tersandung kasus etika dan moral. Ini kasusnya sudah melanggar etika dan moral, sepantasnya Pemkab Garut memberikan sanksi tegas.

Alit menuturkan, dalam proses pemberhentian kepala desa ada aturan. Yang mana dalam prosesnya dilakukan berdasarkan ajuan dari BPD.

(Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses