Puluhan Warga Tuding Kades Kertajaya di Pangandaran Tidak Transparan Gunakan Anggaran

112

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Puluhan warga mendatangi kantor Desa Kertajaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran untuk mempertanyakan ketidak transparannya pemerintah desa dalam mengelola anggaran desa, baik itu DD, ADD dan sumber lain yang bersumber dari anggaran negara.

Masyarakat menilai selama ini pihak Pemerintah Desa terutama Kepala Desa Kertajaya tidak pernah terbuka dalam hal pengelolaan anggaran desa terutama dalam hal pelakaanaan proyek pembangunan desa.

Camat Mangunjaya Oos Koswara menuturkan, bahwa warga menyampaikan ada proyek-proyek pekerjaan tahun 2016, banyak terjadi kejanggalan dalam hal anggaran seperti ada beberapa item yang dalam RAB dibeli ada anggarannya, tapi pada pelaksanaannya tidak ada yang dibeli, sedangkan dalam laporan LPJ nya dilaporkan di beli dan ada bukti pembeliannya.

Selain itu juga HOK oleh pihak desa tidak pernah diberikan kepada masyarakat karena pengerjaannya pada waktu itu dengan sistem gotong royong namun dalam laporan LPJ dilampirkan bukti pembayaran HOK.

Selain itu, kata dia, para kepala dusun tidak melaksanakan sosialisasi, karena bingung apa yang harus disosialisasikan sebab mereka tidak diberitahu anggarannya serta tidak pernah diberitahu RAB nya oleh kepala desa.

Dalam hal BUMDes, masyarakat tidak diajak sosialisasi dalam pembentukannya serta saat ini memiliki CV sendiri. CV tersebut saat ini bergerak dalam bidang supliyer material bagi proyek-proyek desa namun dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga di pasaran, contohnya harga 1 sak semen di pasaran hanya Rp. 47.000, sedangkan di BUMDes Rp. 52.000 dengan merk sama. Selain itu juga BUMDes memonopoli semua proyek-proyek desa dan oleh kepala desa diintervensi tidak boleh membeli dari luar.

Oos menjelaskan, dalam pembentukan pengurus BUMDes pun, warga menilai bukan atas musyawarah semua warga masyarakat atau perwakilannya tapi hanya orang-orang tertentu sesuai dengan yang ditunjuk oleh kepala desa.

Menurut masyarakat alangkah lucunya BUMDes yang bersumber dari anggaran desa terus melakukan suatu usaha dengan mengambil keuntungan dari kegiatan yang bersumber dari anggaran desa juga. Apalagi dengan harga yang jauh lebih tinggi dari pasaran. Mestinya minimal bisa sama dengan harga pasaran atau bahkan dibawah pasaran.

“Jadi seolah-olah kepala desa ingin memonopoli dan membodohi masyarakat dengan kedok CV milik BUMDes padahal kepala desa yang bermain,”ujarnya.

Lanjut Oos, warga juga menyampaikan bahwa untuk pembangunan proyek Rawa Cogekan, pihak pemdes masih menyisakan utang keuangan terhadap penyandang dana waktu itu sebesar Rp. 5.600.000 dan sampai saat ini belum dibayar.

“Permasalahannya ada miskomunikasi aja antara pihak desa sengan warga. Sementara kepala desa sudah memerintahkan kepala dusun untuk melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Kertajaya Daryo mengatakan, untuk transparansi pengelolaan anggaran desa dirinya sudah melakukan sosialisasi, namun hanya kepada kepala dusun saja dan tugas kepala dusunlah yang menyosialisasikannya kepada warga.

“Sedangkan untuk BUMDes memang benar punya CV sendiri yang bergerak dalam bidang supliyer proyek desa dengan perhitungan daripada oleh orang lain yang tidak ada pemasukan ke desa lebih baik oleh BUMDes melalui CV nya, sehingga ada pemasukan bagi desa.

“Sedangkan untuk masalah harga, hal tersebut karena BUMDes juga harus punya keuntungan,” ujarnya.

Sementara dalam hal pembangunan Rawa Cogekan, kata dia, bila pihak pemdes masih punya utang kepada penyandang dana, agar penyandang dana melampirkan bukti-buktinya dan nanti akan dibayar sesuai dengan bukti yang ada.

“Sedangkan untuk pembangunan pada tahun 2016, hal tersebut sudah terjadi dan tidak perlu dibahas lagi,” katanya, seraya dirinya menambahkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan semuanya kepada sekdes dan TPK.

“Jadi kami tidak bisa menjelaskan dan kenapa baru saat ini diutarakan bukan pada saat itu juga,” ucapnya.

Daryo menjelaskan, BUMDes desa kertajaya baru berdiri satu tahun dengan modal awal dari DD dan ADD sebesar Rp. 100.000.000 dan CV milik BUMDes yaitu CV MEKAR HARUM yang bergerak dalam bidang suplier material untuk proyek-proyek pembangunan desa.

Pantauan dilapangan, dalam audensi tersebut masyarakat belum merasa puas atas penjelasan dari kepala desa dan akan melakukan tindak lanjut terkait transparansi pengelolaan anggaran desa baik itu BUMDes maupun penggunaan anggaran tahun 2016.

Masyarakat menuntut agar kepala desa untuk lebih terbuka kepada masyarakat, sehingga audiens tersebut ditemukan titik temu antara masyarakat dan pihak kepala desa. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya
1 Comment
  1. adet says

    limusgede segera menyusul, kegiatan d pihak ke tiga kan oleh cv. “ujar BPD nya” dan disinyalir ada hok palsu yg copy ktp prkerjanya menjadi ada.

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.