Sukseskan Pilgub 2018, KPU Jabar Gelar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, menggelar tahapan proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, yakni dengan mengadakan kegiatan sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bertempat di Gedung Sari Gunung Salem, (SGS), Kota Tasikmalaya, Selasa (03/10).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisioner KPU Propinsi Jawa Barat, Nina Yuningsih, S.Ag., S.Pd., MM.,, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. Wasikin Marzuki, para Ketua KPUD se-Priangan Timur, Panwaslu Kabupaten/Kota se-Priangan Timur, perwakilan Kesbangpol se-Priangan Timur, Pemerintah Kota Tasikmalaya, dan perwakilan awak media se-wilayah Priangan Timur.
Ketua Komisioner KPU Propinsi Jawa Barat, Nina Yuningsih, S.Ag., S.Pd., MM., dalam sambutannya, menuturkan bahwa untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, menggelar beberapa tahapan, salah satunya yaitu mengadakan kegiatan sosilasisasi pembentukan PPK dan PPS.
Nina, mengatakan, perekrutan PPK dan PPS dalam menyukseskan Pilgub Jawa Barat Tahun 2018 ini, masih mengacu pada UU No. 10 tahun 2016.
“Kami masih mengacu pada UU No.10 Tahun 2016, dalam perekrutan PPK dan PPK dalam menyukseskan Pilgub Jabar ini. Sambil menunggu, barangkali ada aturan baru yang dikeluarkan oleh KPU Pusat,” katanya
Dalam menyukseskan Pilgub Jabar Tahun 2018 ini, KPU Provinsi Jawa Barat, akan merekrut hampir sekitar 700 ribuan orang, yang akan ditempatkan dan direkrut menjadi bagian dari pelaksana adhoc pesta demokrasi tersebut.
Dari sekitar 627 PPK KPU Jabar membutuhkan 3135 orang. Sedang dari PPS yang ada sejumlah 5957 KPU membutuhkan petugas PPS sejumlah 17871 orang. Sedangkan tingkat TPS yang berjumlah 75419 buah TPS, KPU membutuhkan petugas di TPS mencapai 678.771 orang. Jika dijumlahkan keseluruhannya KPU Jabar membutuhkan 698.777 orang.
Menurut Nina, rencananya kegiatan tersebut diawali dengan pengumuman penerimaan, yang rencananya akan dilaksanakan pada Minggu ke-2 bulan Oktober.
“Kita akan mengumumkan selama 3 hari kepada publik melalui media cetak, online dan televisi. Dan kami juga akan memakai alat sosialisasi berupa spanduk yang akan dipasang dimasing-masing Kecamatan dan Desa yang ada diwilayah Propinsi Jawa Barat,”ujarnya.
Masih menurut, Nina, setelah itu pihaknya akan melakukan pengumuman, kita akan menerima berkas pendaftaran dan akan langsung melakukan verifikasi, untuk memeriksa validasi pemenuhan syarat sebagaimana diatur dalam UU No.10 Tahun 2016.
“Persyaratan itu diantaranya usia minimal 25 Tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat. Selain itu tidak diperbolehkan bagi yang pernah menjabat dua kali, dalam jabatan yang sama, baik anggota PPS maupun PPK. Kecuali yang bersangkutan naik level, dari PPS ke PPK,” ujarnya
Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi yang disampaikan oleh para pendaftar, selanjutnya akan dilaksanakan seleksi tertulis. Dilanjutkan seleksi wawancara untuk nenentukan 5 orang penyelenggara di Tingkat Kecamatan dan 3 orang anggota PPS.
Terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jabar, Drs. Wasikin Marzuki, mengatakan dan mengingaktan dalam pelaksanaan proses rekrutmen anggota PPK dan PPS yang dilakukan oleh KPU harus lebih diperketat lagi. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari kecurangan yang bisa terjadi pada saat pelaksanaan Pilgub Jabar Tahun 2018 nanti.
Wasikin sangat berharap, bahwa dalam pelaksanaan Pilgub Jabar Tahun 2018 nanti, dapat berjalan dengan lancar, tidak ada kecurangan. Dan mengajak kepada para penyelenggara pemilu untuk tidak melakukan kecurangan-kecurangan, yang bisa merugikan semua pihak. (Baehaki Efendi/WP).