Cegah Penyalahgunaan Senpi, Ratusan Senjata Anggota Polres Tasik Diperiksa
wartapriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Ratusan anggota Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya Kota jalani pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang dilakukan oleh Propam Polres Tasikmaya Kota.
Pemerikasan sejata api tersbut digelar di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, pada Jumat (06/10/2017) pagi.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol H Gandi Jukardi saat ditanya sejumlah wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota usai melakasankan Shalat Jumat menyampaikan, sekira 300 pucuk Senpi yang dipegang oleh anggota Polres Tasikmalaya Kota diperiksa kepemilikannya oleh Propam Polres.
“Pengecekan itu mulai dari cek fisik sampai dengan kelengkapan kartu pemegang Senpi,” ujarnya.
Kabag Ops juga mengatakan, bahwa pengecekan Senpi wajib hukumnya di tubuh Polri dan bagi setiap anggota harus menjalani pemeriksaan itu tiap semesternya tiga bulan sekali.
“Dalam pemeriksaan Senpi, petugas mengecek fisik Senpi dari kelayakan, kebersihan, maupun jumlah peluru yang telah digunakan. Sebab, setiap peluru yang telah digunakan harus disertakan berita acaranya,” katanya.
Setelah adanya kasus yang menimpa anggota Polres Garut yang membawa senpi ke tempat hiburan dalam keadaan bukan sedang bertugas dan telah diberitakan media massa, menjadi catatan serius bagi Polres Tasikmalaya Kota. Pihaknya juga telah menghimbau kepada seluruh anggota, apabila hal serupa terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, maka akan diberikan sangsi sesuai ketentuan.
Pihaknya memastikan, tidak ada anggota Polres Tasikmalaya Kota yang berada di tempat hiburan malam kecuali dalam melaksanakan tugas yang disertai surat perintah. (Andri/WP)