Duh, Meski Polisi Gencar Lakukan Razia Tapi Peredaran Miras di Tasik Masih Marak!
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Meski sering di Lakukan razia polisi, namun peredaran minuman keras (miras) di wilayah Tasikmalaya Kota masih saja marak. Terbukti, saat anggota Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia minuman keras di sejumlah tempat di Kota Tasikmalaya, Jumat (06/10/2017) malam.
Razia miras yang dipimpin Kasat Sabhara, AKP Yudiono dan Danton Raimas, Bigpol Sartanu yang berawal dari laporan masyarakat soal maraknya peredaran miras tersebut. Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan di beberapa tempat yang diduga menjual miras itu.
Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan di beberapa tempat yang diduga menjual miras itu. Namun setelah itu, polisi langsung bergerak untuk melakukan razia minuman keras tersebut.
Dalam razia di sejumlah tempat, yakni di Jalan HZ Mustofa, BKR, Eks Terminal Cilembang serta Jalan Mangkubumi Indihiang (Mangin) polisi berhasil menyita sebanyak 64 botol miras berbagai jenis.
Selanjutnya, puluhan botol miras diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk di jadikan sebagai barang bukti. Sedangkan pemiliknya akan di-Tipiringkan.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono mengatakan, pihaknya akan terus merazia peredaran minuman keras itu, karena mengingat minuman keras sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat menjadi pemicu terjadinya perbuatan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Untuk saat ini penjual miras kita data dan ditipiring, namun jika nanti ditemukan masih menjual miras, maka kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memberikan sangsi terhadap usahanya itu,” pungkasnya. (Andri/WP)