Bejat! Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli Muridnya yang Masih di Bawah Umur
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Diduga melakukan pencabulan terhadap murid ngajinya G (16), seorang guru ngaji dilaporkan ke Polres Garut oleh orang tua walinya. Dia merasa tidak terima atas perlakuan FA, sang guru ngaji terhadap anaknya.
Korban berinisial G, menceritakan segala kejadian yang dialaminya kepada sejumlah media. Awal mula kejadiannya berlangsung pada bulan Mei 2017 lalu. Ketika itu FA sedang sakit, dia menyuruh korban masuk ke kamarnya. Begitu masuk, sang guru menarik tangan korban dan melucuti seluruh pakaianya.
Dikatakan korban, setelah peristiwa itu FA sering memaksa korban untuk berhubungan badan. Dan perbuatan guru ngaji tersebut menurut korban berlangsung sampai bulan Agustus 2017. Korban tidak berani menolak karena diancam.
Menurut korban, dia sempat untuk melarikan diri dari tempat mengajinya. Namun karena ditakut takuti, akhirnya korban mengurungkan niatnya. Dia terpaksa tetap mengaji di tempat tersebut.
Dedeh (38) ibu angkat korban berhasil mengugkap perbatan guru ngaji tersebut. Awalnya Dedeh menemui korban, namun korban seperti ketakutan. Padahal saat itu Dedeh hanya menjenguk, karena korban sedang sakit. Dedeh merasa curiga, apalagi ketika Dedeh membuka HP korban.
Dedeh penasaran, akhirnya dia membuka dan membaca semua SMS yang ada di HP korban. Dan ternyata Dedeh melihat banyak SMS ancaman terhadap anaknya dari tersangka. Akhirnya terungkap semuanya, bahkan korban pun mengakui segalanya. Lalu setelah itu Dedeh langsung melaporkan perbuatan tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Karangpawitan ke pihak berwajib. (Yayat Ruhiyat/WP)