Pangandaran Tanggap Darurat Bencana Selama 7 Hari
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Pangandaran, mulai 7 – 14 Oktober 2017. Status ini ditetapkan setelah beberapa kejadian banjir dan longsor di wilayah ini sejak Sabtu 7 Oktober 2017.
“Karena bencana ini menimbulkan korban jiwa lebih dari 4 orang maka kami tetapkan status darurat bencana sampai 7 hari kedepan,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana, Senin (9/10/2017) siang tadi.
“Tanggap darurat ini untuk mengembalikan situasi pada kondisi normal. Kita akan perbaiki jalan yang putus di Kalijati Kecamatan Sidamulih, sehingga jalan dapat berfungsi sebagaimana biasa. Perbaikan itu akan dimulai besok,”tegasnya.
Untuk perbaikan permanen, lanjutnya, karena dilokasi tersebut kerap terjadi longsor kita akan lakukan pada 2018
Menurut Jeje, pemerintah juga akan segera menyingkirkan material yang menutup jalan dan memperbaiki rumah-rumah yang rusak.
“Secepatnya akan dilakukan pendataan rumah-rumah yang rusak dan memverifikasinya. Saya ingin seminggu ini sudah selesai sehingga minggu depan kita sudah memberikan bantuan untuk perbaikan rumah rusak,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)