Pangandaran Tanggap Darurat Bencana Selama 7 Hari

25

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Pangandaran, mulai 7 – 14 Oktober 2017. Status ini ditetapkan setelah beberapa kejadian banjir dan longsor di wilayah ini sejak Sabtu 7 Oktober 2017.

“Karena bencana ini menimbulkan korban jiwa lebih dari 4 orang maka kami tetapkan status darurat bencana sampai 7 hari kedepan,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana, Senin (9/10/2017) siang tadi.

“Tanggap darurat ini untuk mengembalikan situasi pada kondisi normal. Kita akan perbaiki jalan yang putus di Kalijati Kecamatan Sidamulih, sehingga jalan dapat berfungsi sebagaimana biasa. Perbaikan itu akan dimulai besok,”tegasnya.

Untuk perbaikan permanen, lanjutnya, karena dilokasi tersebut kerap terjadi longsor kita akan lakukan pada 2018

Menurut Jeje, pemerintah juga akan segera menyingkirkan material yang menutup jalan dan memperbaiki rumah-rumah yang rusak.

“Secepatnya akan dilakukan pendataan rumah-rumah yang rusak dan memverifikasinya. Saya ingin seminggu ini sudah selesai sehingga minggu depan kita sudah memberikan bantuan untuk perbaikan rumah rusak,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.