Seluruh UPTD di Garut Harus Dibubarkan!
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Seluruh UPTD di Pemerintahan Kabupaten Garut akan beraKhir pada bulan Desember mendatang. Termasuk UPTD Dinas Pendidikan dan Kesehatan. Hal itu berdasarkan PP 18 Tahun 2016 tentang pembubaran semua UPTD.
Bupati Garut, Ruddy Gunawan mengatakan, seluruh UPTD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Garut akan berakhir hingga Desember. “Memasuki tahun baru 2018 nanti seluruh UPTD sudah tidak ada lagi,” jelas bupati. Pembubaran tersebut merupakan keputusan pusat yang tertuang dalam PP 18 tahun 2016.
Diakui bupati, pembubaran UPTD tersebut memang sangat berat. Sebab keberadaan UPTD sangat membantu kinerja dinas masing-masing. Namun walau merasa keberatan, dia sebagai bupati harus mengikuti semua keputusan pusat. Walaupun ditegaskan bupati, keberadaan UPTD tersebut sungguh sangat membantu.
Dijelaskan bupati, sebelum PP tersebut diterbitkan, Pemkab Garut sempat mengeluarkan Perbup tentang pembentukan UPT sebagai landasan hukumnya. Dan apabila sekarang PP 18 tahun 2016 harus membubarkan UPT, pihaknya terlebih dahulu harus mengganti dulu Perbup.
Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabaten Garut, Drs. H. Asep Epul membenarkan, bahwa seluruh UPT disdik yang ada di 42 kecamatan akan berakhir atau dibubarkan pada bulan Desember mendatang. Sehingga pada tahun baru 2018 nanti, seluruh UPT Disdik sudah tidak ada lagi.
Dikatakan H. Asep, keputusan tersebut walaupun sangat berat tetap harus dilaksanakan, sebab itu sudah keputusan pusat yang tidak bisa ditolak. Walaupun ke depan, betapa sulitnya mengkoordinir semua guru yang jumlahnya lebih dari 15.000 guru SD ditambah Guru SMP.
Hal senada diungkapkan Koordinator UPT Disdik Garut, H. Engkur M.Si. Menurutnya, pembubaran UPT sangat memberatkan. “Namun apa boleh buat karena itu sudah merupakan keputusan pusat yang tidak bisa diganggu lagi,” pungkasnya. (Yayat Ruhiyat/WP)